Oknum Jaksa Kejari Bantul berinisial GJW disebutkan sumber diduga berzina (melakukan hubungan persetubuhan tanpa diikat oleh perkawinan yang sah atau resmi) dengan wanita bersuami berinisial AS di salah satu kamar hotel di daerah Seturan, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Kota Yogyakarta yang dikenal sebagai Hotel S pada Sabtu (21/10/2023) lalu.
Berdasarkan informasi yang diperoleh wartawan Morality News, bahwa GJW dan AS terlihat meninggalkan hotel bersama-sama sekitar pukul 16:30 wib (21/10/2023) menggunakan mobil SUV berwana hitam dengan bernopol AD 1XX5 ZC. Diketahui bahwa AS bukanlah istri sah dari GJW.
Usai keluar dari kamar hotel pasangan ini kemudian pergi menuju ke arah Jl. Magelang. Jombor Lor , Sinduadi, Kec. Melati, Kabupaten Sleman untuk makan bersama.
Setelah itu, AS diturunkan di depan RSUP dr. Soeradji dan mengambil motor Beat bernopol AD 2XX6 XX dari tempat penitipan motor. Selanjutnya, AS menuju ke rumahnya di Desa Sindang, Jl. Cawas-Bayat, Ngerangan, Kabupaten Klaten Jawa Tengah, yang berdekatan dengan tempat tinggal GJW.
Selanjutnya GJW langsung menuju ke rumahnya di Jl. Sunan Pandaranan Kecamatan Wedi, Kabupaten Sleman.
Ketika awak wartawan Morality News bersama sejumlah awak media mencoba untuk mengkonfirmasi aktivitas apa yang GJW dan AS saat berada dalam kamar hotel berduaan selama berjam lamanya kepada GJW, tidak memberikan jawaban.
Penelusuran lebih lanjut yang dilakukan sejumlah awak media terkait pasangan diduga berzina ini terungkap bahwa AS masih memiliki seorang suami.
Hingga berita ini diturunkan, Morality News belum mendapatkan jawaban atau keterangan dari GJW juga dari AS aktivitas apa yang mereka lakukan berduaan di dalam kamar hotel tersebut, dan terkait hal itu diharapkan Kepala Kejaksaan Negeri Bantul atas informasi ini diharapkan kelak dapat memberikan respon positif atas perilaku oknum jaksa yang diduga berzina dengan wanita bersuami di salah satu kamar hotel.
Kami akan terus mengikuti perkembangan berita ini. Kalau perlu masalah perselingkuhan ini akan dilaporkan langsung ke Kejaksaan Agung. Bersambung (Ayub).


Social Header