Sungguh miris melihat kelakuan seorang Guru Pengajar SD yang kedapatan berduaan bersama pria beristri di salah satu kamar Hotel Permata Hijau di Jl. Dr. Wahidin No.64-66, Jatingaleh, Kecamatan Candisari, Kota Semarang
Menurut Sumber wartawan Morality News, pada Sabtu 28 Oktober 2023 pasangan yang sedang dimabuk asmara memasuki hotel dengan menggunakan kendaraan Toyota Rush dengan Nopol H 145x Zx ( Sumber meminta agar plat Mobil kendaraan tersebut disamarkan).
Sekira pukul 13.30 Wib mereka jeluar dari hotel Permata Hijau Semarang. Kendaraan tersebut keluar hotel dengan dikemudikan sang pria temannya selingkuhnya. Mereka melanjutkan perjalanan ke arah ungaran untuk menuju ke salah satu rumah makan sederhana di Jalan Ungaran Timur Raya.
Setelah selesai makan siang, pasangan ini melanjutkan perjalanan ke salah satu swalayan di Jalan Brigjen Sudiarto. Pedurungan Kidul untuk mengantarkan sang wanita si guru tersebut mengambil kendaraan yang diparkirkan di swalayan tersebut.
Turunlah wanita tersebut lalu memasuki mobil Ayla warna merah bernopol K 183x Sx (Red juga menyamarkan plat kendaraan tersebut). Wanita tersebut melanjutkan perjalanan ke arah Sidomulyo untuk menjemput anak kandung dari wanita tersebut dari sebuah Kosan Putri.
Berdasarkan informasi yang diberikan sumber, Ibu/Wanita tersebut bernama Zumroh, S.Pd bekerja sebagai Guru SD bersuamikan bernama Tarmuji.
Setelah selesai mengantarkan sang "Pujaan Hati" bapak tersebut kembali ke rumah. Informasi yang diberikan sumber kepada
pria tersebut sudah memiliki istri. Pria tersebut bernama Ibnu Prabowo yang berprofesi/bisnis jual beli kendaraan.
Ketika dilakukan konfirmasi Ibnu Prabowo mengakui perbuatan mereka pada hari itu. Ibnu pun memohon agar jangan diberitakan karena takut aib percintaan terlarang mereka terbongkar.
Di tempat terpisah saat dimintai tanggapan terkait perselingkuhan oknum Guru tersebut, Herryadi selaku Ketua DPD Indonesia Morality Watch Provinsi Jawa Tengah, mengatakan bahwa pihaknya dari lembaga yang dipimpinnya akan menyurati Kepala Sekolah tempat saudari Zumroh mengajar, Dinas Pendidikan, Inspektorat bahkan sampai ke Menteri Pendidikan terkait kasus dugaan perzinahan tersebut guna untuk dilakukan tindakan atau sangsi sesuai aturan hukum yang berlaku. Bersambung. (Olo)
Social Header