Aktivis GMNI Bekasi Nicolas Tamba , menyoroti masalah di SMAN 12 Kota Bekasi yang mengejutkan. Temuan baru menunjukan bahwa setiap siswa diwajibkan membayar biaya SPP sebesar Rp.3,6 juta rupiah per tahun, serta biaya tambahan untuk Kegiatan Akhir Tahun (KAT) Kelas 12 yang mencapai Rp.600.000,- per siswa, dengan tambahan Rp.200.000,- bagi orang tua yang ikut serta.
Kebijakan ini memicu pertanyaan serius tentang kesesuaian dengan pernyataan resmi PJ Gubernur Jawa Barat yang menegaskan bahwa biaya pendidikan di SMA/SMK Negeri harus gratis. Lebih mengkhawatirkan lagi, pungutan biaya SPP yang dianggap wajib tersebut sangat memberatkan siswa/siswi. Mereka diharuskan membayar SPP terlebih dahulu untuk mendapatkan kartu ulangan, jika tidak, mereka harus menggunakan kartu ulangan sementara dan melaporkan ke panitia setiap harinya.
Dalam konteks jumlah siswa sekitar 1.240 orang maka biaya SPP yang terkumpul per tahun mencapai lebih Rp.4,4 Miliar. Pertanyaan pun muncul, kemana anggaran tersebut mengalir?
Pihak terkait di SMAN 12 Kota Bekasi harus memberikan penjelasan yang memadai terkait penggunaan dana sekolah serta memastikan bahwa kebijakan pemerintah terkait biaya pendidikan dijalankan dengan benar dan transparan.
Nicolas mendesak agar pihak terkait melakukan investigasi menyeluruh terhadap penggunaan dana sekolah. Mereka juga menuntut agar kebijakan biaya pendidikan yang sesuai dengan pernyataan resmi pemerintah harus ditegakkan tanpa kompromi. Keselamatan finansial dan pendidikan siswa harus menjadi prioritas utama.
Sementara Kepala SMAN 12 Kota Bekasi, hingga berita ini diturunkan belum berhasil dikonfirmasi untuk mendapatkan tanggapan atau komentar serta keterangan terkait penilaian aktivis dari kalangan mahasiswa tersebut (Andre)
Social Header