Breaking News

Oknum Kepala SDN di Karangrejo, Kec Wonosalam Demak Diduga Selingkuh Dengan Janda.

Demak -MoralityNews.com
Oknum Kepala SDN di Karangrejo, atas hasil investigasi sejumlah awak media (wartawan)  keluar dari salah satu kamar Hotel Permata dengan seorang perempuan disebut sumber bernama Kondiroh, pada Senin (11/9/2023) lalu 

Oknum Kepala sekolah  di salah satu SD Negeri di Kecamatan (Kec) Wonosalam Demak diduga selingkuh dengan seorang janda. 

Dugaan  perselingkuhan oleh oknum Kepala Sekolah tersebut bersama wanita berstatus janda itu dilakukan di salah satu kamar Hotel Permata beralamat di JL. Wahidin Semarang pada Senin (11/9/2023) di saat jam kerja. 

Sekira pukul 11:45 WIB, sang oknum  Kepala Sekolah tersebut check out dari Hotel Permata. Kedua pasangan yang bukan suami istri sah tersebut keluar dari hotel dengan mengendarai sepeda motor Vario H 4354 BLE, posisi berboncengan sambil memeluk mesra. 
Dalam perjalanan pasangan mesra pelaku  selingkuh ini mampir di sebuah warung makan di daerah Sambiroto untuk menikmati makan siang berduaan. Usai makan siang,  sang oknum kepala sekolah ini melanjutkan perjalanan dan sesampainya di pertigaan lampu merah wanita status janda itu   diturunkankannya dan mereka berpisah. 
Selanjutnya sang oknu. kepala sekolah menuju arah SD Negeri 1 Karangrejo dan si  Kondiroh langsung menuju rumah di daerah Puritan Gabus Bakalrejo Kecamatan Guntur Demak.

Terkait dugaan perselingkuhan pasangan ini di kamar hotel tersebut, sang oknum Kepala Sekolah ini saat dikonfirmasi wartawan MoralityNews melontarkan jawaban dengan mengakui dia bersama wanita janda tersebut benar melakukan perselingkuhan (perzinaan-red). "Saya khilap dan berjanji tidak akan mengulangi kembali perbuatan zina," katanya 

Di tempat terpisah saat dimintai tanggapan terkait perselingkuhan oknum  Kepala Sekolah tersebut, Herryadi selaku Ketua DPD Indonesia Morality Watch Provinsi Jawa Tengah, mengatakan  bahwa pihaknya dari  lembaga yang dipimpinnya sudah melakukan klarifikasi kepada oknum Kepala Sekolah tersebut terkait keberadaannya berduaan di kamar Hotel Permata pada Senin (11/9/2023)  dan kami akan menyurati Kepala Dinas Pendidikan, Inspektorat bahkan sampai ke Bupati Demak terkait kasus  perzinahan tersebut guna untuk dilakukan tindakan atau sangsi sesuai aturan hukum yang berlaku. Bersambung. (Adi)
© Copyright 2022 - moralitynews.com