Breaking News

Misteri Rp 1,4 Miliar Dana BOS di SMAN 3 Babelan, Kepsek Pilih Tutup Mulut

Kabupaten Bekasi - Moralitynews.com

Melansir data yang dikeluarkan oleh Kemendikbud Ristek, SMAN 3 Babelan yang dipimpin oleh Usman memperoleh Biaya Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) sebesar Rp 1.484.930.000 (Satu Miliar Empat Ratus Delapan Puluh Empat Juta Sembilan Puluh Tiga Ribu Rupiah) pada tahun anggaran 2023. Namun, alokasi dana tersebut menimbulkan kontroversi.

Usman selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sulit ditemui untuk memberikan penjelasan terkait penggunaan dana tersebut. Kepada Moralitynews.com, seorang petugas keamanan sekolah yang enggan disebut namanya mengatakan, "Bapak Kepsek tanpa janji tidak bisa ditemui," ujar petugas keamanan di halaman SMAN 3 Babelan pada Rabu, 24 Juli 2024.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pada tahap pertama BOSP tahun anggaran 2023, dana dialokasikan sebagai berikut:
- Rp 207.500.000 (Dua Ratus Tujuh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) untuk pengembangan perpustakaan.
- Rp 171.237.000 (Seratus Tujuh Puluh Satu Juta Dua Ratus Tiga Puluh Tujuh Ribu Rupiah) untuk pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan.
- Rp 197.641.250 (Seratus Sembilan Puluh Tujuh Juta Enam Ratus Empat Puluh Satu Ribu Dua Ratus Lima Puluh Rupiah) untuk pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah.

Pada tahap kedua, Usman kembali mengalokasikan anggaran ke komponen yang hampir sama:
- Rp 43.480.000 (Empat Puluh Tiga Juta Empat Ratus Delapan Puluh Ribu Rupiah) untuk pengembangan perpustakaan.
- Rp 198.102.000 (Seratus Sembilan Puluh Delapan Juta Seratus Dua Ribu Rupiah) untuk pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan.
- Rp 147.682.000 (Seratus Empat Puluh Tujuh Juta Enam Ratus Delapan Puluh Dua Ribu Rupiah) untuk perawatan sarana dan prasarana sekolah.

Sayangnya, ketika realisasi informasi publik di atas hendak dikonfirmasi, tidak satupun penyelenggara negara di SMAN 3 Babelan yang bersedia memberikan klarifikasi.

Moralitynews.com akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan berusaha mendapatkan keterangan lebih lanjut dari pihak terkait. (Heri M)
© Copyright 2022 - moralitynews.com