Breaking News

Oknum PNS Kementerian PUPR Diduga Berzina Dengan Wanita Bersuami di Kamar Hotel


Kota Bekasi– MoralityNews.com
Oknum PNS Kementerian PUPR  berinisial Jum dikatakan sumber Morality News diduga berzina dengan wanita bersuami di Kamar Hotel Monoloog Kota Bekasi, pada 4 Oktober 2023 .

Menurut sumber itu, Jum bersama wanita tersebut berada berduaan dalam kamar hotel beberapa jam lamanya dan keluar meninggalkan hotel tersebut pada pukul 20 : 18 WIB. “Mereka menggunakan mobil Rush warna hitam B. 228x KKx menuju hotel juga saat keluar dari hotel, pada 4 Oktober 2023,” ungkap sumber dengan meminta agar kode kendaraannya jangan ditulis secara lengkap (diminta dirahasiakan-red)

Setelah keluar Hotel Monoloog mereka melanjutkan perjalanan ke Jl.Raya Pengasinan untuk makan sate. Selesai makan sate mereka melanjutkan perjalanan ke Pondok Timur. Tepatnya di Pasar Pondok Timur, Kota Bekasi wanita itu di turunkan. Wanita tersebut langsung kembali ke rumahnya. 
Jum Sang oknum PNS yang bertugas di Kementerian PUPR ini ketika dikonfirmasi wartawan Morality News, dengan mendatangi rumah Jum di daerah Rawa Roko, Bojong Menteng, Kota Bekasi mengatakan " dia akan datang ke kantor Morality News untuk memberikan keterangan pada hari Kamis  5 oktober 2023. Namun hingga berita ini di naikan Jum tidak kunjung datang ke kantor redaksi Media MoralityNews. 
Sementara Ketua Umum LSM Indonesia Morality Watch, Rayan MH,SH.,SSi, menanggapi dugaan kasus perselingkuhan (zina) ini, kepada Morality News di Bekasi, (5/10/2023) mengatakan, akan melaporkannya kepada Menteri PUPR Juga kepada Menpan RB. “PNS tidak dibenarkan melakukan perselingkuhan atau zina (melakukan hubungan suami istri tanpa diikat perkawinan yang sah atau resmi -red). Bila ada PNS melakukan perselingkuhan atau zina harus ditindak sesuai hukum atau peraturan yang berlaku,” ujarnya. Bersambung (Rey/Mijan).
© Copyright 2022 - moralitynews.com