Kegiatan Musrenbang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Dairi Forum Konsultasi Publik dan Rembuk Stunting Tahun 2024 diadakan di Desa Pangaribuan, Kecamatan Siempat Nempu Hulu, Kabupaten Dairi pada Selasa (20/2/2024)
Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) adalah Dokumentasi Perencanaan Pemerintah daerah untuk Periode satu Tahun, sebagai suatu dokumen resmi rencana Daerah, RKPD mempunyai kedudukan strategis yaitu menjembatani antara perencanaan strategis jangka menengah dengan rencana penganggaran Tahunan
Dalam kata sambutannya, Camat Siempat Nempu Hulu, Koko Mulianto Angkat SAP., MAP, menjelaskan bahwa Musrenbang ini merupakan tahapan dalam penyusunan RKPD tahun 2025 sesuai dengan Permendagri 86 tahun 2017, juga Koko Mulianto mengajak seluruh stakeholder agar memberikan usulan yang sangat prioritas di desa masing-masing, ditambahkan lagi supaya semua elemen masyarakat agar kembali saling merangkul pasca pemilihan umum ( Pemilu) 2024 yang baru selesai, " saya berharap supaya kita semua elemen masyarakat baik pun saksi saksi Partai Politik (Parpol) untuk menerima dengan lapang dada hasil penghitungan suara karna siapa pun yang menang jadi perwakilan kita baik pemimpin bangsa kita ini , itulah menjadi yang terbaik dalam mengemban tugasnya kedepan untuk terus menjaga keharmonisan dan kearifan kita terlebih saya menghimbau di wilayah Saya khususnya di kecamatan siempat nempu hulu ini," kata Camat Koko Mulianto Angkat.
Kegiata ini dihadiri oleh Camat Siempat Nempu Hulu, Koko Mulianto Angkat SAP., MAP, Kapolsek Tiga Lingga, AKP Yan Ujung, mewakili Danramil 04 Tiga Lingga Peltu S.Padang, mewakili Bupati Dairi Staf Ahli Dr Nita Waty Sitohang, mewakili Pimpinan OPD Pemkab Dairi kepala UPT
se-Kecamatan Siempat Nempu Hulu dan unsur Masyarakat. (J Tampubolon)
Social Header