Terjadi pengeroyokan terhadap insan pers (wartawan) saat menjalankan tugas di wilayah hukum Polres Subang, TKP di Jl RA Kartini Pasirkareumbi (dekat kampus UNSUB) Kabupaten Subang, pada Selasa 09 Juli 2024 sekira jam 01:30 Wib. Tiga (3) orang wartawan korban tindakan penganiayaan tersebut yaitu :
1. Golden Tamba
2. I I Harto Saragih.
3. Agun H. Situmorang
Penuturan korban kepada Morality News di Bekasi, Jumat (12/7/2024) kronologi kejadian awalnya korban 3 orang menemukan 2 unit kendaraan pick up bermuatan tabung gas 3 kg, kemudian ketiga korban menghampiri kendaraan tersebut dan 𝕞enanyakan supir barang yang dibawa kendaraan tersebut dibongkar di mana dan siapa pemilik gudangnya ? Setelah itu kata korban, sang supir disuruh jalan kembali, dan setelah dicek lokasi tersebut fiktif, lalu korban kembali ke perempatan lokasi tukang nasi goreng dekat kampus UNSUB, tidak lama kemudian datanglah beberapa orang (disebut korban pelaku pengeroyokan mereka) menghampiri korban dan menanyakan dari mana dan mau kemana? Lalu korban menjawab dari Jakarta mau ke Bandung lewat Subang.
Tidak lama kemudian Pelaku tidak terima jawaban korban, beberapa pelaku langsung memukuli korban dengan tangan kosong hingga mengakibatkan luka robek di bagian kepala, dan saat itu juga korban melakukan visum ke RS HAMORI untuk keperluan melengkapi laporan Polisi di Polres Subang.
Korban kepada Morality News lebih jauh menuturkan pihaknya sudah melaporkan kasus penganiayaan yang dilakukan oknum yang diduga kuat dari jaringan pelaku kejahatan penyalahgunaan pengoplosan Gas LPJ bersubsidi ini kepada Polisi dan sudah dilakukan visum et refertum.
"Kami selaku korban meminta kepada pihak Aparat Hukum dari Kepolisian Subang yang menangani kasus ini dapat segera menjalankan tugasnya dengan sungguh sungguh untuk segera menemukan para pelaku dan memprosesnya," pinta korban.
Sementara pihak Kepolisian Subang yang menangani kasus Ini hingga berita ini diturunkan belum didapat keterangannya. Bersambung (RAM)
Social Header