Sejumlah oknum kepala desa disebutkan sumber wartawan Morality News terjerat kasus korupsi atas pengelolaan dana (anggaran) yang dikucurkan oleh pemerintah. Oknum kepala desa itu terkait anggaran yang dikelola dan digunakannya dalam laporannya pada pembukuan keuangannya tidak transparan dan hal itu diduga adalah untuk menutupi perbuatannya.
Dugaan kasus penyalahgunaan ADD (Anggaran Dana Desa) diduga terjadi di Desa Danau Lancang, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar "melibatkan mantan Kepala Desa".
Kepada Wartawan Morality News, dikatakan warga dengan meminta tidak menyebutkan identitasnya bahwa aliran anggaran Pemerintah Pusat untuk Desa Danau Lancang, semasa kepala desa dijabat oleh AM pada tahun 2011 hingga berakhir masa tahun 2023 patut mendapatkan pengusutan dari Aparat Hukum.
Terkait dengan pernyataan oknum warga tersebut, kemudian saat wartawan Morality News bersama awak media lainnya mendatangi masyarakat yang berdomisili di Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar untuk mengumpulkan informasi terkait kasus semasa desa tersebut dijabat MS, sejumlah warga masyarakat menyatakan, "adanya perbaikan jalan yang dikerjakan oleh masyarakat untuk kepentingan kebersamaan antara warga setempat, tidak ada campuran tangan dari pihak Desa Danau Lancang".
Sementara saat wartawan Morality News bersama awak media lainnya menyambangi kediaman mantan Kepala Desa Danau Lancang yang menjabat selama dua (2) periode untuk melakukan konfirmasi kepada AM, tidak berada di tempat.
Terkait dugaan kasus ADD ini sejumlah masyarakat kepada Morality News mengatakan, "berharap kepada pihak Kepolisian maupun Kejaksaan untuk segera melakukan pengusutan kasus ADD di Desa Danau Lancang dan memanggil serta memeriksa AM. (RIAL)
Social Header