Breaking News

Tim Penyidik Menyita Uang TunaiRp10 Miliar dan SGD 2 Juta dalam Perkara Komoditas Timah

Jakarta - MoralityNews.com
Pada Rabu 6 Maret 2024 sampaj dengan (s/d) Jumat 8 Maret 2024, Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah melakukan serangkaian tindakan penggeledahan di beberapa tempat yakni ; di Kantor PT QSE, PT SD, dan rumah tinggal berinisial  HL di wilayah Provinsi DKI Jakarta.

Adapun serangkaian penggeledahan tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada tahun 2015 s/d 2022.  

Dari penggeledahan tersebut, Tim Penyidik berhasil melakukan penyitaan terhadap barang bukti elektronik, kumpulan dokumen, serta uang tunai sebesar Rp10.000.000.000,- dan SGD 2.000.000,-  yang diduga kuat berhubungan atau merupakan hasil tindak kejahatan.
Penggeledahan dan penyitaan dilakukan oleh Tim Penyidik untuk menindaklanjuti kesesuaian hasil dari pemeriksaan/keterangan para tersangka dan saksi mengenai aliran dana yang diduga berasal dari beberapa perusahaan yang terkait dengan kegiatan tata niaga timah ilegal.

Selanjutnya, Tim Penyidik akan terus menggali fakta-fakta baru dari barang bukti tersebut guna membuat terang suatu tindak pidana yang tengah dilakukan penyidikan. (Ramly M)

Sumber berita : 
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
Dr. KETUT SUMEDANA.
© Copyright 2022 - moralitynews.com