Langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penegakkan Hukum (Gakkum) untuk menindak truk nakal, sangat didukung Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto.
Menurut Rudy Susmato, langkah tersebut sudah sangat tepat, mengingat banyak truk tambang yang melanggar jam operasional terutama bagi truk di Kecamatan Parungpanjang.
“Ini sebuah langkah bagus untuk polemik yang ada di Parung Panjang. Saya berharap langkah tersebut menjadi solusi bersama untuk warga, pengusaha, dan pemerintah,” kata Rudy, dalam keterangannya, Sabtu (20/4/2024).
Rudy mengingatkan Pemerintah harus bertindak tegas sesuai aturan. Dia meminta pengawasan juga dilakukan guna memastikan aturan bisa dijalankan.
“Apabila Satgas sudah dibentuk, maka pelaksanaannya perlu diperhatikan. Agar aturan yang berlaku bisa benar-benar ditegakkan,” imbuhnya.
Dia juga meminta para pengusaha dan pengemudi truk agar menaati aturan yang berlaku. Hal itu guna mencapai win win solution bagi berbagai pihak di Parung Panjang.
“Tolong bersama-sama aturan yang sudah berlaku, agar diterapkan sebagaimana mestinya. Jangan ada lagi truk nakal yang melaju di luar jam operasional,” tegasnya.
Sebelumnya, pihak Pemkab Bogor, sudah menyatakan akan menerapkan penegakan hukum terhadap para pengendara truk nakal di Parungpanjang. Pemkab Bogor berkoordinasi dengan pemerintah Provinsi Jawa Barat hingga ke Pemerintah Pusat.
“Salah satunya dengan membentuk Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) terpadu operasional truk tambang,” kata Pj Bupati Bogor Asmara Tosepu.
Asmawa mengatakan telah menggelar rapat bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto beberapa waktu lalu, yang berlangsung di Ruang Rapat Bima Kemenko Polhukam, Jakarta.
“Penerapan penegakan hukum terhadap para pengendara truk angkutan tambang yang melanggar aturan perlu dilakukan secara sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, juga Pemkab Bogor,” ungkapnya. (Sadikin)


Social Header