Breaking News

Oknum Kepsek Diduga Berzina Dengan Wanita Mantan Anak Didiknya di Kamar Hotel

Bekasi - Morality News.com
Perilaku oknum Kepsek (Kepala sekolah) yang buruk tidak patut ditiru, terjadi di Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat. Oknum Kepsek tersebut diduga berzina di salah satu kamar hotel dengan gadis muda yang tak lain adalah mantan anak didiknya di SMK tempat sang Kepsek tersebut bekerja. 

"Perilaku "bejat" sang oknum Kepsek  tersebut sudah mencoreng dunia pendidikan, bahkan mengotori bulan suci Ramadhan atas perbuatan zinanya dengan gadis itu," tegas sumber Morality News.

Ditambahkan sumber, dugaan perbuatan perzinaan tersebut dilakukan Kepsek SMK Swasta di Kota Bekasi, dengan inisial Drs SAP bersama saudari Ayu W dengan status gadis muda, baru lulus sekolah pada satu (1) tahun yang lalu. 

Sumber Morality News menyebutkan dugaan perselingkuhan atau zina tersebut terjadi di wilayah Cibubur, Jakarta Timur, pada Senin 1 April 2024, sekira pukul 13.20  wib. Pasangan zina ini mengunakan kendaraan Kijang Inova warna hitam dengan nomor Polisi B 20xx KZF. 

Fakta di lapangan bahwa hasil investigasi Tim Morality News bahwa Drs SAP dan wanita pasangannya itu check out dari Hotel Cibubur Inn dan  pasangan sang oknum Kepsek SMK tersebut dengan  gadis  mantan anak didiknya tersebut kemudian keluar dari hotel, setelah pasangan ini berada berduaan di dalam kamar hotel tersebut sekira beberapa jam lamanya. 
Setelah check out dari hotel, kendaraan yang digunakan kemudian melaju ke arah Kawasan Metland Cileungsi dan berhenti di Basemet Apartemen menurunkan pasangan gadis selingkuhannya untuk mengambil sepeda motor dengan nomor Polisi B 54xx FJH. 

Dan sebelum diturunkan di basement apartemen terpantau oleh awak media Morality News mereka sempat singgah di salah satu klinik di Cileungsih memeriksa kesehatan sang si gadis dan ada dugaan apakah sang wanita tersebut sedang memeriksakan kehamilannya??  (masih menjadi pertanyaan redaksi). Tak cukup sampai di situ, sang Oknum Kepsek  tersebut dengan setianya mengawal sang gadis selingkuhannya sampai wilayah Perumahan Harvest City.

Selesai mengawal si gadis selingkuhannya, sang oknum Kepsek melanjutkan perjalanannya ke Sekolah SMK tempat Drs SAP berkantor. 

Ketika Tim Wartawan Morality News mengkonfirmasi oknum Kepsek  SMK  tersebut, tidak mau berkomentar memberikan keterangan dan jawaban atas pertanyaan yang disampaikan  dan memilih untuk menghindar.

Terkait kasus dugaan perzinaan ini, Ketua Umum LSM Indonesia Morality Watch, Rayan MH,SH., SSi, saat dimintakan tanggapannya di ruang kerjanya, di Bekasi  pada Selasa (2/4/2024) mengatakan, "terkait dugaan kasus perselingkuhan (zina) ini, pihaknya akan melaporkan kepada Ketua Yayasan Sekolah tersebut, juga kepada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat guna diambil tindakan atas dugaan perbuatan moral yang buruk oleh sang oknum Kepsek tersebut agar diberikan  sanksi/hukuman".

Ditambahkan Rayan, bila ada kepala sekolah melakukan perselingkuhan  dengan wanita bukan istrinya hal tersebut adalah zina maka harus ditindak sesuai hukum atau peraturan yang berlaku.  Bersambung. (Jo/Roberto)
© Copyright 2022 - moralitynews.com