Breaking News

Oknum Dokter Hewan Diduga Berzina Dengan Wanita Bersuami di Kamar Hotel.

Bekasi - MoralityNews.com
Perilaku "buruk" oknum Dokter Hewan tidak  patut ditiru, terjadi di Kota Bekasi, Provinsi  Jawa Barat. Oknum Dokter tersebut diduga berzina di salah satu kamar hotel dengan wanita yang sudah memiliki suami. 

"Perilaku buruk alias bejat sang oknum dokter hewan  tersebut sudah mencoreng dunia kesehatan atas  perbuatan zinahnya dengan wanita bersuami," tegas sumber Morality News.

Ditambahkan sumber,  dugaan perbuatan perzinaan tersebut dilakukan Dokter Hewan,  drh ES bersama saudari Y.

 Menurut informasi yang diperoleh dari  Ketua  RT bahwa saudari Y sudah memiliki suami berinisial Bobi Irianto. 

Sumber Morality News menyebutkan dugaan  perselingkuhan atau zina tersebut terjadi di wilayah Rest Area KM 19 Kabupaten Bekasi, pada Jumat 3 Mei 2024, sekira pukul 16.40 Wib. Pasangan zina ini mengunakan kendaraan Fortuner warna hitam dengan nomor Polisi B 2065 SMA. 

Fakta di lapangan bahwa hasil investigasi Tim MoralityNews bahwa drh ES dan Y berada berduaan di dalam kamar hotel tersebut sekira 2 jam lebih jam lamanya. 

Setelah check out dari hotel, kendaraan yang digunakan kemudian melaju ke arah Kawasan Mutiara Gading Timur dan berhenti di Jalan Raya Bekasi Timur - Bantar Gebang untuk menurunkan drh ES di salah satu ruko samping Pet shop.

Kemudian Y pemilik mobil kendaraan melanjutkan perjalanan ke Jati Mulya untuk kembali kerumah. Informasi yang didapat Y memiliki suami bernama Bobi Irianto.
Sementara drh ES kembali ketempat dia bekerja sebagai dokter hewan di salah satu pet shop yg berada di Jalan Raya Bekasi Timur Bantar Gebang. Dari informasi yang didapat drh ES juga sudah memiliki istri 

Ketika Tim Wartawan Morality News mengkonfirmasi drh ES di Petshop saudara drh ES mengatakan bahwa Y adalah istrinya  sedangkan informasi yang didapat dari Ketua mengatakan bahwa suami Y adalah Bobi Irianto.

Terkait kasus dugaan perzinahan ini, Ketua Umum LSM Indonesia Morality Watch, Rayan MH,SH., SSi, saat dimintakan tanggapannya di ruang kerjanya, di Bekasi  pada Sabtu (4/5/2024) mengatakan, "terkait dugaan kasus perselingkuhan (zina) ini, pihaknya akan melaporkan kepada ketua IDI guna diambil tindakan  atas dugaan perbuatan moral yang buruk oleh sang oknum Dokter Hewan tersebut serta untuk diberikan  sanksi/hukuman".

Ditambahkan Rayan, bila ada Dokter Hewan melakukan perselingkuhan dengan wanita bukan istrinya hal tersebut adalah zina maka harus ditindak sesuai hukum atau peraturan yang berlaku. Bersambung.
(Leo/Toni)
© Copyright 2022 - moralitynews.com