Breaking News

Mobil Bermerek PERTAMINA Diduga Terlibat Bisnis BBM Ilegal

Pekan Baru - MoralityNews.com 
Mafia gak ada habisnya dalam melancarkan aksinya, Seperti yang terpantau dari beberapa awak media di lapangan terlihat jelas dengan modus mobil tangki bertuliskan  Pertamina berwarna biru  masuk gudang diduga tempat penampungan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar beralamat di Jl. Mekar, Umban Sari, Kota Pekanbaru,  yang disebut sumber milik  Wilson, dan  sudah lama melakukan aktivitas itu. 

Saat tim awak media melakukan investigasi di lapangan, benar saja kegiatan tersebut hampir setiap harinya mobil langsir ataupun mobil tangki minyak keluar masuk ke gudang itu  menurunkan  minyak dan juga membawa minyak BBM ilegal yang berada di gudang tersebut,

Ketika tim awak media menanyakan kepada seorang warga di sekitar lokasi yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa gudang tersebut sudah berlangsung cukup lama, dan biasanya beroperasi pada siang dan  malam hari. "Pemilik gudang bernama Wilson kebal hukum," tutur warga dengan meminta namanya tidak  disebutkan (tulis). 

Warga tersebut juga hingga mempertanyakan awak media, "apa benar pihak aparat hukum  wilayah setempat tidak mengetahui terkait aktivitas di gudang tersebut yang sudah lama beroperasi. 

Terkait hal ini, saat dilakukan upaya konfirmasi kepada Wilson yang disebut sebagai pemilik gudang melalui WhatsApp tidak direspon bahkan melakukan blokir. 

Selanjutnya awak media mencoba mengkonfirmasi  Kapolsek Rumbai, AKP  Sardianto AKP  belum memberikan jawaban. 

Selanjutnya Tim Awak media akan mempertanyakan  dugaan aktivitas ilegal BBM ini kepada  Irjen Mohammad Iqbal selaku Kapolda Riau, karena aktivitas tersebut sebagaimana dikatakan sumber jika  merujuk Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001, Pasal 55 menyebutkan, ‘Setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak yang disubsidi Pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp 60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah ) (Rial)
© Copyright 2022 - moralitynews.com