Breaking News

Gerak Cepat, Reskrim Polsek Siak Hulu Berhasil Tangkap 3 Pelaku Curanmor

Kampar - Moralitynews.com
Kejadian bermula pada  Minggu, 30 Juni 2024 sekitar pukul 18.30. Korban sedang melaksanakan Sholat Magrib di Mesjid Raya Baitullah Desa Buluh Cina,  Kecamatan Siak  Hulu, Kabupaten Kampar. Saat sedang melaksanakan Sholat korban mendengar ada orang berteriak," ada orang maling honda," teriak orang di luar Mesjid.

Lalu korban menghentikan Sholatnya dan langsung keluar dari dalam Mesjid. Sampai di luar Mesjid, ternyata sepeda motor merk Scoopy warna coklat hitam No Pol 4200 FJ yang diparkirkan di depan Mesjid adalah milik korban sudah raib digondol pencuri. Atas kejadian tersebut korban langsung melaporkannya  ke Mapolsek Siak Hulu.

Berkat laporan korban, dan  selama dalam penyelidikan, diketahui pada Jumat 5 Juli 2024 sekira pukul 14.00 Wib, Tim Opsnal Hantu Malam Reskrim Polsek Siak Hulu masih terus dalam penyelidikan dan diketahui keberadaan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) sedang di dalam Komplek Lokalisasi Maridan.

Mendapat informasi keberadaan pelaku, Kapolsek Siak Hulu, AKP Asdisyah Mursyid, S.H  perintahkan Kanit Reskrim Iptu Jonera Putra, S.H dan Tim Opsnal Hantu Malam Reskrim Polsek Siak Hulu yang dipimpin Iptu Sutarno, S.H.

Tidak menunggu lama sekira pukul 20.52 Wib, Tim Opsnal Hantu Malam yang dipimpin Iptu Sutarno, S.H berhasil mendapat keberadaan pelaku inisial AS sedang berada di tempat Makan Simpang Beringin dan langsung dilakukan penangkapan terhadap pelaku AS.

Hasil interograsi dan pengembangan dari Pelaku AS. Tim Opsnal Hantu Malam menuju ke rumah pelaku berinisial RK selaku penjual Sepeda Motor dan langsung mengamankan RK dan Tim Opsnal Hantu Malam melanjutkan penangkapan  rekan para pelaku berinisial AP yang sedang berada di rumahnya yang juga berperan ikut bersama pelaku AS melakukan pencurian." Ketiga pelaku langsung kami amankan dan digelandang ke Mapolsek Siak Hulu, guna penyidikan lebih lanjut," kata Iptu Sutarno, S.H

Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Asdisyah Mursyid, S.H kepada awak Media, pada Minggu (7/7/2024) mengatakan, "benar bawah Tim Opsnal Reskrim Polsek Siak Hulu telah menangkap Pelaku Curanmor berinisial AS (22), RK (32) dan AP (22) berikut barang bukti 1 unit Handphone merk Samsung Galaxy A03 warna hitam, 1 unit Handphone merk Samsung OPPO A54 warna biru, 1 Helai Baju dengan tulisan Conquer Them All SPDRBLT".

Hasil interograsi penyelidikan, ketiga (3) tersangka telah melakukan pencurian di depan Mesjid Baitullah Desa Buluh Cina. Dan hasil Curanmor tersebut, berhasil dijual tersangka RK sebesar Rp. 2.500.000,- kepada seorang yang tidak dikenal dengan sistem COD dan menunggu pembeli di depan simpang SKA Pekanbaru.

Kemudian dari hasil penjualan Sepeda motor tersebut masing masing tersangka menerima uang sebesar Rp.1 Juta buat tersangka AS dan Rp. 1 Juta untuk belanja bersama dengan tersangka AP, sedangkan tersangka RK selaku yang menjual Sepeda Motor mendapat sebesar Rp. 500 ribu," ungkap Kapolsek Asdisyah Mursyid, S.H. (Rial)
© Copyright 2022 - moralitynews.com