Breaking News

Oknum ASN Berinisial H Bersama MSA Diduga Berzina di Kamar Hotel

Jakarta - MoralityNews com
Modus perselingkuhan dengan bersenggama atau berzina kerap dilakukan sejumlah oknum dengan berbagai cara dan tipe atau modus. Namun bagaimana pun cara dan tipe (modus) pasangan yang  bukan suami istri atau tidak diikat secara sah oleh pernikahan itu  dalam berbuat zina, hal tersebut melanggar norma-norma yang ada dalam peradaban di lingkungan masyarakat karena zina merupakan perbuatan  buruk, maka patut diberantas.

Wartawan Morality News mendapatkan informasi dari sumber  menyebutkan, ada dugaan perbuatan zina yang dilakukan oknum ASN (Aparatur Sipil Negara) berinisial H dengan seorang wanita muda berinisial MSA yang bukan istrinya. 
  
Dugaan perbuatan zina pasangan oknum ASN lelaki berinisial H bersama wanita MSA itu terjadi pada Jumat, 12 Juli 2024 di salah satu kamar di Hotel Transit Kedaton 8 Sentul.

Pasangan bukan suami istri ini kata sumber  memasuki hotel dengan menaiki kendaraan mobil bernopol B 170- WIQ (sumber meminta merahasiakan pelat mobil kendaraan milik saudara H secara lengkap).

Atas informasi tersebut kemudian Tim Wartawan Morality News melakukan pemantauan dan investigasi di sekitar (di dekat) hotel tersebut dan terungkap bahwa H bersama MSA benar berada di dalam kamar hotel hingga berjam lamanya. 
Informasi yang didapat dari sumber menuturkan,  pasangan ini keluar dari Kamar Hotel Transit Kedaton 8 Sentul pada jam 15.25 Wib. Pasangan yang  dimabuk asmara ini setelah keluar dari hotel melanjutkan perjalanan ke arah Solaria Cinere untuk mengambil sepeda motor Vario B 385- WBL (Sumber juga meminta untuk merahasiakan Plat motor milik si wanita).

Selesai mengantarkan wanita berinisial MSA, kemudian mengambil sepeda motor dan saudari MSA melanjutkan perjalanan ke rumahnya  di Jalan Cabe III GG Wortel RT 03 RW 007, Pondok Cabe. Sementara lelaki berinisial H, juga melanjutkan perjalanan ke SPBU Pertamina Pondok cabe.

Berdasarkan informasi yang didapatkan dari sumber bahwa wanita berinisial MSA memiliki suami bernama H. Heri yang merupakan Ketua RT. Sementara MSA bekerja sebagai ASN di SDN Pondok Cabe. Sementara saudara H juga berprofesi sebagai ASN di Pemeribtah Kota Tangerang Selatan. Ditambahkan sumber  bahwa H sebelumya ditugaskan sebagai Camat di Ciputat Timur.

Saat dikonfirmasi  H,  mengakui semuanya terkait perbuatan zina  dengan wanita  MSA. Bersambung. (Dre)
© Copyright 2022 - moralitynews.com