Breaking News

Pasangan I Bersama A Diduga Berzina Di Kamar Hotel

Bekasi - MoralityNews com
Modus perselingkuhan dengan bersenggama atau berzina kerap dilakukan sejumlah oknum dengan berbagai cara dan tipe atau modus. Namun bagaimana pun cara dan tipe (modus) pasangan yang  bukan suami istri atau tidak diikat secara sah oleh pernikahan itu  dalam berbuat zina, hal tersebut melanggar norma-norma yang ada dalam peradaban di lingkungan masyarakat karena zina merupakan perbuatan  buruk, maka patut diberantas.

Wartawan Morality News mendapatkan informasi dari sumber yang menyebutkan, ada dugaan perbuatan zina yang dilakukan oknum berinisial I dengan seorang wanita muda berinisial A yang bukan istrinya. 
  
Dugaan perbuatan zina pasangan lelaki berinisial I bersama wanita A itu terjadi pada Kamis, 11 Juli 2024 di salah satu kamar di Hotel Royal Kota Bekasi.

Pasangan bukan suami istri ini kata sumber  memasuki hotel dengan menaiki kendaraan mobil bernopol B 167- KIM (sumber meminta merahasiakan plat mobil kendaraan milik saudara I).

Atas informasi tersebut kemudian Tim Wartawan Morality News melakukan pemantauan dan investigasi di sekitar (di dekat ) hotel tersebut dan terungkap bahwa pasangan I bersama A berada di dalam kamar hotel hingga berjam lamanya. 

Informasi yang didapat dari sumber menuturkan,  pasangan ini memasuki hotel pukul 10.45 wib, dan keluar dari Kamar  Hotel Royal pada jam 15.30 Wib. Pasangan yang diduga sedang dimabuk asmara ini setelah keluar dari hotel  melanjutkan perjalanan ke arah Pedurenan Kota Bekasi untuk singgah di  RS Pedurenan,  mengambil sepeda motor.
Selesai mengantarkan wanita berinisial A, kemudian mengambil sepeda motor dan saudari A melanjutkan perjalanan ke rumahnya  di daerah Cimuning Kota Bekasi. Sementara lelaki berinisial I, juga melanjutkan perjalanan untuk kembali ke rumah.
Berdasarkan informasi yang didapatkan dari sumber bahwa wanita berinisial A memiliki suami bernama Mahmud bekerja di Yamaha dan memiliki anak satu (1) orang. Sementara saudara I memiliki istri yang berprofesi sebagai tenaga pengajar di  Pesantren milik orang tua saudara I disebut sumber seorang Kiai. 

Saat sang berinisial I dikonfirmasi,  mengatakan bahwasanya dia akan datang ke kantor media terkait untuk memberikan keterangan lebih jauh atas keberadaannya berduaan di kamar hotel tersebut, namun sesuai dengan jadwal waktu yang disepakati faktanya salah satu oknum anggota Ormas Banten berkomunikasi via WhatsApp diduga utusan pasangan pelaku zina di kamar Hotel Royal Kota Bekasi, tersebut. Bersambung. (Nes/Gul)
© Copyright 2022 - moralitynews.com