Beredar sebuah video dari beberapa grup WhatsApp yang menayangkan sebuah peristiwa yang mengejutkan. Isi video tersebut tampak dari kamera seorang pengendara yang melintas merekam kejadian seorang pria mengayunkan sebilah benda tajam jenis parang, ke tubuh seseorang yang sedang tergeletak di lantai trotoar pinggir jalan, pada Senin (12/8/2024).
Kejadian pembacokan sadis tersebut berada di depan gedung gereja. Insiden berdarah itu terjadi pada Sabtu malam, 10 Agustus 2024 sekira pukul 23.30.
Dari informasi yang dihimpun oleh wartawan Morality News di lapangan, Pelaku bernisial PN dan R yang melakukan pembacokan terhadap MF yang merupakan Juru Parkir (Jukir) Liar yang berebut lahan parkir di zona hitam atau zona dilarang parkir yang berada di depan gereja HKBP dan depan Masjid Agung Annur.
Pada saat kejadian, tampak beberapa warga menonton pembacokan sadis tersebut dan tidak seorang pun berani mendekati, kemungkinan takut kena imbas. Beruntungnya kejadian sadis ini berhasil dihentikan warga yang secara bersama sama mendekati dan menghentikan tindakan dari sang pria pembacok.
Terkait hal ini, saat dikonfirmasi kepada penanggung jawab atau pengelola parkir, Jalan Hangtuah bernama Defmor, menerangkan bahwa pelaku merupakan sepasang suami-isteri dan anaknya.
Mereka tidak terima lahan parkirnya diambil oleh korban MF, karena itu pelaku P memanggil suami dan anaknya untuk mendatangi korban MF dan pada saat itu juga terjadi pembacokan atau pengeroyokan yang dilakukan PN, dan R kepada korban MF.
Lebih lanjut Defmor menyebutkan bahwa korban dan pelaku bukan Jukir dari PT. Yabisa Sukses Mandiri (YSM) akan tetapi mereka merupakan Jukir Liar yang berkerja di wilayah Zona satu yang mana zona satu (Jalan Hangtuah) termasuk dalam naungan PT. YSM.
Pelaku dan korban mengambil pungutan Liar di zona hitam atau zona yang sudah ditetapkan Dinas Perhubungan Pekanbaru untuk tidak boleh melakukan kegiatan pungutan parkir dan apabila tetap ada aktivitas pungutan parkir maka ini dapat dikategorikan sebagai pungli (Pungutan liar), apalagi pada saat mengutip uang parkir keduanya tidak pernah menggunakan atribut parkir, kata Defmor.
Pelaku juga kerap kali memeras jukir resmi dari PT. YSM dan terkadang setiap jukir resmi dari PT YSM selalu diminta uang setiap harinya sebesar Rp. 10.000,- begitu juga dengan korban pembacokan yang sering dimintai uang oleh pelaku. Pelaku juga dikenal sebagai warga atau pemuda setempat, ujar Defmor.
Menurut informasi dari warga sekitar, korban dan pelaku sering meresahkan masyarakat setempat karna sering memaksa untuk meminta uang parkir, ujar Defmor
Dilansir oleh beberapa media online yang telah terbit, Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Berry Juana Putra membenarkan adanya peristiwa saling bacok tersebut.
"Kami telah menerima laporan terkait kasus tersebut. Saat ini kami tengah melakukan penyelidikan,” tutur Berry. (Rial)


Social Header