Rumah Tahanan Negara kelas IIB Kota Agung menggelar Razia Gabungan Bersama BNNK, Polri dan TNI. Kegiatan ini dipimpin langsung Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Lampung, Kusnali didampingi Kepala Rutan Kota Agung, Enang Iskandi pada Rabu (10/09/2024).
Kadivpas Kanwil Kumham Lampung, Kusnali dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini dilaksanakan guna deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban serta mewujudkan komitmen ‘Zero Halinar’ atau tidak adanya Handphone, xPungli dan Narkoba di lingkungan Rutan Kota Agung. "Kegiatan ini kami laksanakan sebagai bentuk deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban serta mewujudkan Rutan ini bebas dari halinar," ujarnya
Lebih lanjut Kepala Rutan Kota Agung, Enang Iskandi menambahkan kegiatan razia gabungan ini melibatkan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tanggamus, Komando Distrik Militer (Kodim) 0424 Tanggamus dan Kepolisian resor (Polres) Tanggamus. "Ada sekitar 46 personil terlibat dalam razia, 25 personil Rutan, 13 orang personil Polri, 3 orang personil TNI, 5 orang personil BNNK Tanggamus". Kata Enang
Selain melaksanakan Razia, dilaksanakan juga Test urine kepada 20 orang WBP Rutan Kota Agung. "Selain melaksanakan Razia, kita juga melakukan tes urine bagi WBP Rutan Kota Agung yang langsung dipilih secara acak oleh pihak BNNK dan Kepolisian, alhamdulillah hasilnya negatif narkoba. Saya berharap para petugas terus dapat memberikan yang terbaik untuk warga binaan didalam Rutan Kota Agung dan saya siap mendukung semua program pemerintah terhadap pemberantasan narkoba mau itu diluar atau didalam Rutan," tutupnya
Setelah dilakukan penggeledahan Kadivpas menegaskan tidak ditemukan Narkoba maupun Handphone, walaupun masih ditemukan barang yang dilarang seperti benda tajam. Kegiatan ini harus terus dilaksanakan, guna menjaga keamanan dan ketertiban dalam Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kota Agung, (Alfian).


Social Header