Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyatakan tidak gentar melawan koalisi 17 partai politik pada pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024 di Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat. Wakil Sekretaris Jenderal PDIP Adian Napitupulu mengatakan, partainya optimistis bakal menang meski harus bertanding sendiri melawan koalisi 17 parpol yang dimotori Partai Gerindra
Sampai saat ini, PDIP Kabupaten Bogor tetap konsisten bersama rakyat dalam menegakkan demokrasi. PDIP Kabupaten Bogor dengan mengusung Bayu Syahjohan dan Musyafaur Rahman sebagai calon bupati dan wakil bupati, untuk menghindari adanya kotak kosong.
Partai politik berlambang banteng itu terus menjaga demokrasi dan memenangkan Pilkada di Kabupaten Bogor.
Badan Pemenangan Pemilu DPC PDIP Kabupaten Bogor, Hariyanto mengatakan, pihaknya bersama masyarakat Kabupaten Bogor akan melawan 17 partai politik yang berkoalisi, pada Minggu (1/9/ 2004) di tengah-tengah acara Rakercabsus yang diadakan di Kantor DPC PDIP Kabupaten Bogor, Jalan Tegar Beriman, Kelurahan Tengah, Kecamatan Cibinong, Bogor
"Jadi 17 partai bukan hal yang kecil, kami satu partai dan semangat kami untuk menang sangat kuat, oleh sebab itu kami akan tetap maju karena kami yakin yang besar belum tentu menang,” katanya
Sementara itu, calon Bupati Bogor, Bayu Syahjohan mengatakan, "meskipun kubu lawan didukung 17 partai berkoalisi, pihaknya akan yakin menang dengan berkoalisi dan didukung oleh masyarakat Kabupaten Bogor".
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Adian Napitupulu menegaskan di Pilkada Kabupaten Bogor, PDIP mengusung pasangan Bayu Syahjohan dan Musyafaur Rahman. menjadi satu-satunya partai yang akan melawan duet Rudy Susmanto dan Ade Ruhandi yang diusung 17 partai yang disebut Koalisi Indonesia Maju atau KIM Plus.
Adian meminta calon bupati yang diusung PDIP berani membuat program dan terobosan. Sebab, menurut Adian, dalam kontestasi Pilkada tahun ini, PDIP hanya sendiri untuk melawan koalisi gemuk yang dipimpin oleh partai Gerindra.
Adian menekankan kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Bogor dari fraksi PDI Perjuangan untuk memenangkan Pilkada, minimal di dapil mereka sendiri.
Di hadapan para kader, Adian memberi tiga tawaran sanksi jika anggota DPRD Kabupaten Bogor itu tidak mampu memenangkan Bayu-Musya di dapil mereka.
Sanksi pertama yakni anggota DPRD Kabupaten Bogor fraksi PDI Perjuangan akan di-PAW jika tak bisa menang di Dapil mereka.
Sanksi kedua yakni anggota DPRD Kabupaten Bogor fraksi PDI Perjuangan akan disanksi untuk tidak lagi mencalonkan diri dari partai PDI Perjuangan di Pileg mendatang.
Opsi sanksi ketiga yakni anggota DPRD Kabupaten Bogor fraksi PDI Perjuangan akan diberikan nomor urut terakhir di Pileg 2029 mendatang,"tutupnya (Andri)


Social Header