Breaking News

Dinilai Janggal, Sumbangan Komite di SMAN 9 Tamsel Diduga Cacat Hukum

Kabupaten Bekasi – MoralityNews.com
Sejumlah orang tua peserta didik (murid) kelas 10 di SMAN 9 Tamsel (Tambun Selatan)  dibuat resah oleh hasil keputusan rapat yang memutuskan bahwa setiap orang tua dan wali murid (peserta didik)  harus membayar minimal Rp 3.500.000,- per tahun.

Sumber wartawan Morality News dari kalangan orangtua  menyebutkan bahwa rapat tersebut sarat dengan kejanggalan dan patut  diduga cacat hukum. Pasalnya, rapat yang digelar pada 15 September 2024 di Aula Sekolah tersebut membuat keputusan sepihak.

Dikatakan Sumber  bahwa rapat digelar tanpa adanya pengganti Ketua Komite, yang dikabarkan meninggal dunia beberapa bulan lalu. Selain itu, keluhan juga datang terkait permintaan uang infak yang setiap hari ditagih oleh wali kelas (Walas) kepada semua peserta didik di SMAN 9 Tamsel.

"Iya, sampai sekarang sudah berjalan selama dua tahun," keluh sumber kepada Morality News pada Senin (14/10/2024) di Tambun Selatan. 

"Kejanggalan semakin terlihat karena putra-putri kami harus menyisihkan uang saku mereka untuk pembayaran uang infak, yang mereka sendiri tidak tahu kegunaannya," ujar sumber dengan tampilan sedih. 

Ketika berbagai kejanggalan dan keluhan orang tua serta wali kelas dikonfirmasi, Kepala SMAN 9 Tamsel, Kurniawati, S.Pd., M.Pd., melalui pesan WhatsApp, tidak merespon atau tidak  menanggapi konfirmasi yang disampaikan. Bersambung. (Herry M)
© Copyright 2022 - moralitynews.com