Breaking News

Distaru Pemkot Bekasi Robohkan 12 Bangunan di Pondokgede

Kota Bekasi - MoralityNews.com
Dinas Tata Ruang (Distaru) Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, merobohkan dan menyegel 12 bangunan yang berdiri di atas lahan yang bukan peruntukannya di wilayah Pondokgede.

Perobohan dan penyegelan 12 bangunan tersebut  dilakukan dengan pengawalan Aparat Kepolisian dan Anggota Kodim.

“Bangunan itu berdiri di atas lahan Pemkot Bekasi, dan tidak sesuai dengan peruntukannya,” tegas Kepala Dinas Distaru Kota Bekasi,  Dzikron, kepada awak media pada Kamis (17/10/2024).

Sebagai gantinya, kata Dzikron, di atas lahan tersebut akan dibangun kantor Pemadam Kebakaran wilayah Pondokgede.

Ada sekitar 12 bangunan permanen berbentuk rumah toko (ruko) dirobohkan. Tanpa perlawanan dari pengelolanya.

“Kami kerjakan sesuai aturan. Melalui surat pemberitahuan dan peringatan. Hari ini kita eksekusi,” jelas Dzikron.

Tindakan penyegelan ini, kata Dzikron, sebagai bentuk tindakan tegas Pemkot Bekasi untuk menerapkan kedisiplinan kepada warga mengenai perizinan dan administratif, agar dapat mematuhi peraturan yang telah ditetapkan. Serta penerapan dan penetapan tata ruang kota. (Andre)
© Copyright 2022 - moralitynews.com