Breaking News

DPRD Kabupaten Bekasi Resmi Mengesahkan AKD Dalam Rapat Paripurna

Kabupaten Bekasi - Moralitynews.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi Resmi mengesahkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dalam rapat paripurna yang digelar pada Kamis (31/10/2024). 

Pengesahan AKD ini menandakan kesiapan DPRD Kabupaten Bekasi untuk memulai program kerja dan agenda legislasi lima (5) tahun kedepan.

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron, menyatakan bahwa setelah AKD disahkan, DPRD akan langsung fokus pada sejumlah agenda prioritas.

 “AKD sudah disahkan secara mufakat. Sekarang, kami akan fokus membahas RAPBD 2025 dan beberapa rancangan peraturan daerah (Perda) yang sudah disusun. Misalnya, Perda Penanganan Kebakaran yang sudah memiliki Naskah Akademik dan siap dibahas oleh Bapemperda,” jelas Ade.

Kolaborasi dengan dinas terkait diharapkan lebih optimal. Ade Sukron juga berharap agar dinas-dinas yang menjadi mitra DPRD lebih serius dalam menghadiri rapat pembahasan, terutama untuk usulan Perda yang berasal dari instansi pemerintah. 

Dia menyatakan bahwa pihaknya membutuhkan partisipasi dari dinas terkait untuk hadir dalam rapat paripurna dan pembahasan, terutama ketika ada kebijakan yang perlu diputuskan dengan segera. Jangan sampai prosesnya molor karena menunggu,  namun selalu untuk mengakomodir aspirasi masyarakat melalui pokok pikiran dewan

Ade menegaskan bahwa DPRD memiliki tugas memperjuangkan aspirasi masyarakat yang dituangkan dalam pokok-pokok pikiran. "Pokok pikiran ini, yang diperoleh dari reses, kunjungan kerja, hingga masukan masyarakat, diharapkan dapat menjadi acuan bagi dinas terkait," kata Ade.

Dia menjelaskan bahwa tugas DPRD diantaranya adalah menampung aspirasi masyarakat, terutama dari daerah pemilihan. "Pokok pikiran ini penting untuk diimplementasikan dalam program kerja yang langsung berdampak pada masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan, dan akses pendidikan. Karena apa yang menjadi pokok-pokok pikiran itu juga merupakan tugas kita yang perlu diperjuangkan sebagai wakil masyarakat, terutama di daerah pemilihannya.
Jadi dengan demikian apa yang menjadi aspirasi masyarakat, yang disalurkan melalui dewan,  itu bisa diakomodir untuk masyarakat," sambungnya.

Ade berharap seluruh pihak dalam pemerintahan dapat bersinergi untuk memastikan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi. "Usulan dari dewan ini bukan untuk kepentingan pribadi, tapi untuk kebutuhan masyarakat. Jadi, kami berharap ada sinergi yang lebih kuat antar lembaga pemerintah," tutup Ade. (Andre)
© Copyright 2022 - moralitynews.com