Breaking News

Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula

Jakarta - Moralitynews.com
 Pada Rabu 13 November 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 (dua) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 sampai dengan  2016, berinisial:
ST selaku pihak PT Gangsar Alam Semesta. ETK selaku pihak PT Saudara Kusuma Era Sejahtera.

Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 sampai dengan  2016 atas nama Tersangka TTL dengan kawan kawan.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Ramly M)


Sumber berita : 
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum.
© Copyright 2022 - moralitynews.com