"Assalamualaikum, Yth. Bapak Ibu OTM, Rekening 0000066666666 yang atas nama komite sekolah itu uangnya masuk ke sekolah dan digunakan untuk operasional sekolah. Kemudian yang rekening atas nama SMAN 6 Bekasi dengan nomor 0071685209100 ini untuk kegiatan, contohnya KP3 kelas X, study campus kelas XI, PM kelas XII, dan perpisahan kelas XII,"
demikian isi pesan yang dibagikan melalui group WhatsApp Orangtua Murid kelas XII oleh wali kelas berinisial WB.
Pesan ini mengonfirmasi ragam pungutan yang diduga dilakukan oleh pihak sekolah. Adapun pungutan yang diminta pihak sekolah bervariasi antara Rp200.000,- hingga Rp400.000,- per siswa. Dengan total 10 rombongan belajar (rombel) di kelas XII, yang masing-masing rombel terdiri dari 40 siswa, jumlah total dana yang terkumpul menjadi signifikan.
Kompensasi berupa bantuan dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat tampaknya belum cukup untuk memenuhi kebutuhan operasional sekolah. Padahal, dana BOS yang diterima SMAN 6 pada tahun 2023 tercatat sebesar Rp1.620.000 per siswa per tahun, ditambah dana operasional bantuan daerah sebesar Rp1.100.000 per siswa. Meski demikian, pihak sekolah masih menarik pungutan dari orang tua murid.
Upaya konfirmasi terkait dugaan pungutan ini dilakukan wartawan Morality News pada Kamis, 5 Desember 2024. Namun, Kepala SMAN 6 Kota Bekasi, Dra. Sri Winarni, M.Pd., menurut keterangan dari petugas keamanan sekolah, tidak dapat ditemui tanpa janji.
Sementara itu, Dewi, Ketua Komite Sekolah, memberikan tanggapan singkat melalui pesan WhatsApp. Ia menyebut bahwa kegiatan kelas XII memang banyak dan memerlukan dukungan dana. “Saya lagi sibuk mendampingi Wamen Sesneg, Juru Ardiantoro,” tulisnya singkat.
Praktik pungutan ini menuai perhatian, terutama karena adanya bantuan rutin dari pemerintah yang seharusnya meringankan beban orang tua. Apakah pungutan ini benar-benar untuk kegiatan siswa atau hanya akal-akalan, patut dipertanyakan. Bersambung (Herri M)


Social Header