Tambun Selatan - Moralitynews.com
Ditemukan penjualan bebas obat keras golongan G seperti Tramadol, Eximer, dan Trihexyphenidyl di sejumlah wilayah di Kabupaten Bekasi belum mendapat tindakan tegas dari pihak kepolisian memicu keprihatinan dari berbagai pihak.
Obat-obatan ini kata sumber Morality News seharusnya hanya dapat diperoleh dengan resep dokter, namun fakta di wilayah Tambun, Kabupaten Bekasi, kini jenis obat tersebut mudah didapatkan oleh masyarakat, termasuk kalangan remaja.
Eri Efendi, S.H., dari Biro Bantuan Hukum PP Polri, Polda Metro Jaya, menyoroti permasalahan ini dengan serius. "Aparat penegak hukum jangan tutup mata," tegas Kang Eri, sapaan akrabnya, ketika dihubungi wartawan pada Senin, (13/1/2025). Ia menekankan bahwa landasan hukumnya jelas, merujuk pada Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang mengatur tentang peredaran obat keras. "Tidak ada alasan bagi aparat penegak hukum untuk tidak bertindak," tambahnya.
Informasi dari sumber Morality News menyebutkan bahwa masing-masing obat tersebut memiliki kode sandi tersendiri. Tramadol dikenal dengan sandi "TM", Trihexyphenidyl dengan "TRI X", dan Eximer disebut "Kuning".
Adapun harga yang ditawarkan untuk obat-obatan ini adalah Rp5.000 per butir untuk Tramadol dan Trihexyphenidyl, sementara Eximer dijual seharga Rp10.000 untuk 5 butir. Harga yang relatif murah ini menjadi salah satu faktor yang mendorong tingginya konsumsi di kalangan remaja, yang seringkali tidak menyadari dampak berbahaya dari penyalahgunaan obat tersebut.
Kondisi ini menuntut perhatian serius dari semua pihak, terutama aparat penegak hukum, untuk segera mengambil tindakan tegas demi melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan obat keras.
Sekedar untuk diketahui, terkait pemberitaan media Morality News yang sebelumnya, oknum berinisial AD pada malam hari, menghubungi telepon Pimpinan Redaksi Morality News memohon supaya pemberitaan di take down (hapus-Red) sembari menyampaikan bahwa dirinya (AD) adalah juga seorang wartawan. Hal tersebut kian memprihatinkan karena peredaran obat ini diduga kuat jadi ajang manfaat meraup keuntungan bagi kalangan oknum dengan mengorbankan dampak buruk terhadap putra putri bangsa. Bersambung
( Herri.M.)


Social Header