Pada Kamis, 23 Januari 2025 sejumlah awak media mendapatkan informasi serta ditemukan Ibu Lurah bersama seorang lelaki status Ketua RW berduaan di salah satu kamar hotel di daerah Sleman.
Pasangan ini berada di dalam kamar hotel berduaan diduga berzina (melakukan hubungan persetubuhan (bersenggama) tanpa diikat perkawinan yang sah atau resmi). Sang Lurah diketahui seorang wanita bersuami dengan status Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PNS jabatan Lurah di daerah Kricak Sleman, inisial CM, dan sang lelaki (pria) temannya diduga berzina (berselingkuh) di kamar hotel seorang lelaki dengan status sebagai Ketua RW di daerah Kricak dengan inisial SYW.
Berdasarkan informasi yang didapat serta hasil investigasi di lapangan oleh Tim Awak Media ditemukan keduanya pasangan yang bukan suami istri yang sah ini, terpantau masuk ke dalam salah satu kamar hotel di daerah Seturan, Sleman.
Kedua pasangan ini, masuk ke hotel pada Kamis (23/01/2025) sekitar pukul 12.38 WIB dengan mengendarai mobil Honda Brio ber nopol AB1xx8 IH ( pelat mobilnya tidak ditulis secara lengkap -Red).
CW bersama pria yang bukan suaminya berinisial SYW keluar dari salah hotel sekitar pukul 14.15 WIB menggunakan atau menaiki mobil Brio berwarna abu abu dengan Nopol AB 1xx8 IH milik SYW.
Setelah keluar hotel, pasangan ini melanjutkan perjalanan ke arah kediaman CM.
Diketahui bahwa CM saat ini masih aktif menjabat sebagai Lurah Kricak Sleman di daerah Panembahan Kraton Yogyakarta. CM diturunkan dari mobil SYW tidak jauh dari rumah atau kediaman CM.
Setelah mengantarkan CM, kemudian SYW melanjutkan perjalanan ke rumahnya di Perum Mulyo Asri nomor 1.
tepatnya di depan rumah SYW, ketika tim wartawan melakukan konfirmasi mempertanyakan aktivitas apa yang mereka lakukan berduaan di dalam kamar hotel ? SYW dalam menjawab konfirmasi dari awak media mengakui keberadaannya berduaan di kamar hotel dengan mengatakan, jajan. “Tolonglah bang, jangan dinaikan beritanya," ujar SYW.
Terkait kasus ini wartawan Morality News dalam hasil penelusuran di lapangan bersama rekan awak media lain, menemukan fakta di lapangan bahwa CM masih aktif menjabat sebagai Lurah di Kricak Sleman dan memiliki suami yang sah (resmi). Demikian halnya dengan SYW setelah dikonfirmasi, ternyata juga masih memiliki seorang istri yang sah (resmi).
Menanggapi kasus ini, Ketua Umum Indonesia Morality Watch Rayen Murphy ketika dimintai pendapatnya atas keberadaan pasangan Ibu Lurah dan Pak RW di salah satu kamar hotel mengatakan, "Inspektorat maupun pejabat berkompeten lainnya di lingkungan Pemerintahan tempatnya sang Lurah bekerja agar melakukan tindakan tegas terhadap Lurah tersebut. Lebih lagi berada di kamar hotel bersama lelaki yang bukan suaminya pada jam kerja".
Ditambahkan Rayan, PP 94 Tahun 2021 mengenai disiplin PNS sangat jelas ada sanksi dan juga larangan bagi PNS ujar Rayen. Bersambung
(Irfan/Olo)
Social Header