Breaking News

Kejagung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah Korporasi

Jakarta - Moralitynews.com
Pada Rabu 16 April 2025, Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 (dua) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Tata Niaga Komoditas Timah di Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022, berinisial:
ECS selaku Istri Terpidana Robert Indarto (Direktur Sariwiguna Binasentosa/SBS).
IML selaku Sekretaris Pribadi Terpidana Robert Indarto.

Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Tata Niaga Komoditas Timah di Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 -2022 atas nama Tersangka Korporasi Refined Bangka Tin dengan kawan kawan. 

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (RAM)

Sumber : 
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum.
© Copyright 2022 - moralitynews.com