Keselamatan kerja menjadi satu hal terpenting dalam kegiatan industri, Terutama di sektor migas.Tiada hari tanpa kecelakaan kerja, menjadi slogan utama di setiap perusahaan yang bekerja di konsesi Pertamina Hulu Rokan (PHR). Sebaik-baiknya sebuah rencana proyek tetap tidak akan terlepas dari kata ketidaksempurnaan, karena di dalamnya ada keterlibatan oknum yang kapan saja bisa menjadi pemicu dari kecelakaan kerja (Human Error).
Keberadaan tambang minyak bumi di Riau, sudah berlangsung puluhan tahun dan telah berganti manageman pengelola beberapa kali dan akhirnya kembali ke negara di kelola oleh perusahaan BUMN PT. Pertamina Hulu Rokan ( PHR ).
Dari perjalanan panjang ini, tentunya meninggalkan banyak kisah dan cerita yang tidak bisa untuk di sangkal oleh manageman PT. PHR. Terjadinya kebocoran pipa yang posisinya di timbun di dalam tanah menimbulkan pertanyaan, apa yang menjadi penyebab utama terjadinya kebocoran pipa besi tersebut.
Peristiwa bocornya pipa milik PT.PHR berlokasi di jalan rangau km 10 Bekasap field, minggu (18/05) sekitar jam 10 pagi, tempat kejadian tepatnya di sebelah Kantor Desa Petani. Tempat ini sudah ramai dihuni oleh masyarakat dan sempat menghebohkan warga sekitarnya.
Seorang tokoh pemuda asli berasal dari Melayu tempatan, Akhyar (62 tahun) pada Senin (19/05/2025), kepada media ini menyuarakan kritisi yang keras kepada pihak PT. PHR, dengan mengatakan, "kejadian seperti ini sudah sering terjadi, kami masyarakat yang berdomisili di lingkungan areal pertambangan migas PT. PHR, setiap hari menjalani kehidupan dengan dihantui rasa was-was, karena di sekitar kami ada dua hal yang sensitif dan beresiko tinggi, kapan saja bisa menjadi ancaman bagi keselamatan warga yang bermukim di sekitar areal konsesi. Di bawah tanah tertanam pipa yang di dalamnya mengalir minyak mentah dan air panas stiem, di atas kami terbentang kabel sutet dengan aliran listrik berkapasitas tinggi, tentunya ini membutuhkan standar keamanan kerja yang tinggi, ujarnya
Lanjutnya, "jalur pipa ini punya cerita dan sejarah yang panjang, pipa pertama kali dipasang pada tahun 1971 lalu di ganti pada tahun 1982 di fungsikan hingga saat ini, saat konsesi HGU migas ini di pegang perusahaan luar ( Caltex dan Cevron Pasifik Indonesia ), kondisi pipa terpasang memakai septi pengaman busa ketahanan panas tinggi dan dilapisi dengan plat kaleng. Ini bukti kepedulian perusahaan luar negeri dalam menjaga masyarakat tempatan di areal konsesi mereka. Mengutamakan standar keamanan pekerjaan yang tinggi, ungkapnya.
" Saat tambang migas ini dikembalikan kepada anak negeri, lalu dipercayakan untuk di kelola oleh PT. Pertamina Hulu Rokan ( PHR), kepedulian sosialnya kini seakan berbanding terbalik di banding saat jaman PT. Cevron. Contoh nyata bisa kita lihat dari proses perbaikan pipa, pipa yang bocor tidak diganti dengan pipa baru, yang dilakukan hanya sebatas penambalan memakai lempengan plat besi. Kami sebagai masyarakat merasa khawatir dan mempertanyakan standart kuallitas pipa ini bisa bertahan berapa lama di gunakan, ungkapnya
Ketika pernyataan warga ini dikonfirmasi ke pihak management PHR melalui bidang Humas Publik Affair, melalui Rinta, Senin (19/05/2025), melalui pesan singkat WhatsApp di nomor +62 812-7535-xxx, beberapa pertanyaan yang diajukan jurnalis media ini, seputar standart operasional prosedur (SOP) setiap pekerjaan di wilayah konsesi area dan manageman PT. PHR , kepada media ini terkesan tertutup dan menjawab seadanya seakan, peristiwa kebocoran pipa pada Minggu pagi di Area Bekasap Field KM 10 tidak pernah terjadi.
Rinta dalam membalas Wa menyatakan, "Mas, Gak jelas, "Bocor di mana?". Untuk menjaga pemberitaan tetap berimbang, awak media ini masih mencoba mengakses ke pihak humas yang ada di kantor wilayah Rumbai Provinsi Riau. Bersambung. (Edward)


Social Header