Breaking News

Ketua Investigasi LSM GPRI Sumut Laporkan Oknum LSM Ke Polisi Terkait Kasus Dugaan Penghinaan.

Dairi - Moralitynews.com
Dugaan kasus penghinaan yang dilakukan oleh oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), yang ada di Kabupaten Dairi Sumatera Utara, dilaporkan Polres Dairi, Jalan Sisingamangaraja Sidikalang pada Senin (23/06/2025).

Laporan Polisi tersebut dengan nomor : LP/B/241/IV/2025/SPKT/Polres Dairi/Polda Sumut tanggal 23 Juni 2025, atas dugaan tindak pidana penghinaan Undang Undang nomor 1, 1946 Tentang KUHP.

Mulyadi Siboro selaku Ketua Investigasi LSM GPRI yang juga Warga Desa Kalang Baru, Kecamatan Sidikalang, Dairi melaporkan kasus penghinaan itu karena dirinya merasa tidak terlibat atau tidak ikut serta dengan Oknum LSM tersebut.

"Saya tidak ikut serta dilembaga itu, apalagi foto saya dilampirkan dan diprint untuk kepentingan mereka, dan saya juga tidak mau ada masalah dengan orang lain," ucapnya kepada wartawan saat ditemui di Polres Dairi.

Mulyadi juga mengatakan, agar kasus penghinaan yang dilaporkannya agar segera diproses oleh pihak Kepolisian Polres Dairi.

"Saya bertujuan untuk memberikan efek jera kepada para oknum  tersebut, agar tidak terjadi lagi hal-hal yang saya alami ini kepada orang lain.  Harga diri saya sudah tidak ada lagi kalau dibuat seperti itu," tegasnya.

Dikatakannya, laporan polisi yang dibuatnya itu akan segera diproses oleh penyidik untuk dilakukan pemeriksaan terhadap terlapor.

"Laporan saya itu masih berproses, kita tunggu saja dari pihak penyidik dari Sat Reskrim Polres Dairi, saya serahkan sepenuhnya untuk proses hukum kepada pihaki kepolisian," ungkapnya. Menutup pembicaraan dengan awak media.
(E.Silalahi)
© Copyright 2022 - moralitynews.com