Center for Budget Analysis (CBA) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) DKI Jakarta, Andri Yansah, terkait dugaan permainan dalam proses tender proyek Pembangunan GOR Kemakmuran senilai Rp 75,46 miliar di Jakarta Pusat. Proyek ini saat ini memasuki tahap evaluasi ulang dan terindikasi sarat potensi penyimpangan.
Proyek yang berlokasi di Jl. KH Hasyim Ashari, Petojo Utara, Jakarta Pusat ini menunjukkan pola pengadaan yang rawan mark-up dan potensi bancakan anggaran. Berdasarkan pemantauan CBA, tender ini diikuti 145 peserta, namun hanya 9 peserta yang mengajukan penawaran harga, dan seluruhnya digugurkan dengan alasan teknis yang mirip-mirip seperti kesalahan urutan pekerjaan pile cap dan tie beam, serta ketidaklengkapan dokumen keselamatan kerja.
“Penawaran terendah yang berada di bawah 80 persen HPS langsung digugurkan tanpa mekanisme klarifikasi sebagaimana mestinya, padahal mekanisme klarifikasi diatur dalam Permen PUPR 14/2020. Ini membuka potensi pengaturan pemenang dengan harga tinggi mendekati HPS,” tegas Jajang Nurjaman, Koordinator CBA, dalam keterangannya, Sabtu (28/6/2025).
CBA menilai pola pengguguran masif ini berpotensi menjadi pintu masuk permainan harga yang bisa merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar rupiah.
Selain itu, CBA menemukan kondisi lahan proyek yang masih terdapat bangunan existing dan sedang dalam proses penghapusan aset, serta akses mobilisasi alat berat yang terbatas. Hal ini berpotensi memunculkan klaim pekerjaan tambahan dan keterlambatan, yang pada akhirnya membebani APBD DKI Jakarta.
“Jika dibiarkan, proyek GOR ini berpotensi menjadi sarang pemborosan, keterlambatan, dan potensi korupsi. Uang rakyat Jakarta harus dijaga dan tidak boleh digunakan seenaknya,” ujar Jajang.
Untuk itu, CBA mendesak:
1. KPK segera memanggil Kadispora Andri Yansah untuk menjelaskan tender proyek ini sebagai kuasa pengguna anggaran
2. Gubernur DKI Jakarta dan DPRD untuk segera melakukan audit mendalam pada proyek ini.
3. Inspektorat DKI dan BPK melakukan audit investigasi pada proses tender untuk mengantisipasi potensi mark-up dan pengaturan pemenang.
CBA memastikan akan terus memantau hingga pemenang proyek diumumkan dan kontrak berjalan, serta akan melaporkan ke penegak hukum jika ditemukan indikasi korupsi, pengaturan pemenang, atau mark-up dalam proyek ini.
“GOR ini harus menjadi sarana olahraga masyarakat, bukan menjadi ladang korupsi para pemburu rente,” pungkas Jajang Nurjaman.
Sementara, hingga berita ini diturunkan pihak Pokja Panitia Lelang proyek ini, belum berhasil dimintakan keterangannya juga PPK proyek ini. (Andre Bernando Butarbutar)


Social Header