Breaking News

Mutasi Besar Kementerian PUPR Perlu Evaluasi Serius Demi Akuntabilitas

Oleh : Koordinator CBA, Jajang Nurjama
Jakarta - Moralitynews.com
Center for Budget Analysis (CBA) mencermati langkah Menteri PUPR Dody Hanggodo yang melakukan mutasi enam pejabat eselon I di lingkungan Kementerian PUPR pada 4 Juli 2025. Kebijakan ini diklaim sebagai upaya “penyegaran” birokrasi dan penekanan kebocoran anggaran. Namun demikian, temuan internal CBA mencatat sejumlah hal yang perlu dievaluasi secara serius agar kebijakan ini tetap sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan.

Pertama, CBA menemukan adanya pejabat yang dinonaktifkan sebelum genap satu tahun menjabat, bahkan terdapat pejabat yang baru beberapa bulan menduduki jabatan, kemudian dilantik ke posisi yang lebih tinggi. Hal ini memunculkan pertanyaan publik mengenai prosedur mutasi, transparansi, dan objektivitas dalam penilaian kinerja yang menjadi dasar kebijakan tersebut.

Kedua, CBA mencatat adanya kasus loncatan jabatan dari posisi Direktur langsung menjadi Sekretaris Jenderal. Mengingat posisi Sekjen adalah jabatan strategis dengan tanggung jawab besar, proses pengisian jabatan ini semestinya dilakukan secara terbuka, transparan, dan sesuai prinsip meritokrasi agar tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.

Ketiga, narasi penurunan ICOR dan efisiensi APBN yang menjadi alasan mutasi perlu dijelaskan lebih lanjut. Upaya penurunan ICOR memerlukan perbaikan menyeluruh dalam perencanaan dan pelaksanaan proyek, bukan hanya sekadar melalui rotasi pejabat dalam waktu singkat tanpa indikator capaian yang jelas.

Keempat, Kementerian PUPR menangani proyek infrastruktur dengan nilai anggaran yang sangat besar. Mutasi mendadak tanpa keterbukaan informasi berpotensi menimbulkan multitafsir publik dan membuka ruang terjadinya konflik kepentingan terkait pengelolaan proyek strategis nasional.

Atas dasar tersebut, CBA mendorong Presiden Prabowo untuk mengevaluasi proses mutasi di Kementerian PUPR dan memastikan kebijakan ini dilakukan sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan kebutuhan organisasi, bukan kepentingan jangka pendek yang dapat menghambat profesionalisme birokrasi.

CBA juga mendorong KPK dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk mencermati proses mutasi ini secara independen, memastikan kepatuhan terhadap prinsip meritokrasi dan mengantisipasi potensi penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan proyek infrastruktur yang menjadi tulang punggung pembangunan nasional.

Mutasi pejabat publik pada dasarnya merupakan instrumen untuk memperkuat kinerja birokrasi, bukan menjadi alat kepentingan sempit yang dapat mengganggu efektivitas pembangunan infrastruktur dan pengelolaan APBN secara efisien serta akuntabel.
© Copyright 2022 - moralitynews.com