Breaking News

Sat Narkoba Polres Dairi Musnahkan Barang Bukti Ganja dan Sabu

Dairi - Moralitynews.com
Polres Dairi melakukan pemusnahan barang bukti berupa narkotika hasil pengungkapan 3 kasus narkotika yang terjadi di wilayah Kabupaten Dairi. Pemusnahan itu dilakukan di samping Kantor Sat Narkoba Polres Dairi, dengan dihadiri Waka Polres, Kompol Diarma Munthe, Kasat Narkoba, AKP Bram Chandra, perwakilan Pengadilan Negeri Sidikalang, Agung Sinuhaji, dan perwakilan Kejaksaan Negeri Dairi, Yanti Simarmata, Selasa (29/7/2025). 

Dalam keterangannya, Wakapolres Dairi Kompol Diarma Munthe, SH mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika jenis Ganja seberat 40,08 gram yang merupakan hasil tangkapan dari tersangka EG di Desa Panguruan, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi. 
"Kami menangkap tersanngka EG, dengan barang bukti berupa Ganja dengan berat bersih mencapai 50,08 gram. Sebanyak 10 gram kami gunakan untuk kepentingan penyelidikan di laboratorium forensik," kata Kompol Diarma Munthe. 

Kemudian petugas juga memusnahkan barang bukti berupa narkotika jenis Ganja dengan berat bersih mencapai 9,9 kilogram, dari tersangka berinisial PAD di Kecamatan Sinehu, Kabupaten Dairi.

Adapun berat barang bukti yang dimusnahkan seberat 9.868,4 gram, dan 31,61 gram digunakan untuk penyelidikan di laboratorium forensik. 

Petugas juga memusnahkan barang bukti berupa narkotika jenis Sabu seberat 15,86 gram. Petugas menyisihkan 10 gram untuk kepentingan laboratorium forensik, dan memusnahkan 5,86 gram. 

Adapun teknik pemusnahan barang bukti berupa ganja dilakukan dengan cara dikubur. Sebelum dikubur, barang bukti disiram dengan menggunakan oli bekas, agar barang bukti itu rusak dan tidak bisa dipakai. 

"Sementara untuk barang bukti narkotika jenis sabu, kami blender dengan menggunakan air, dan setelah itu kami buang ke Lubang yang sudah disiapkan, dan lalu ditutup dengan Pasir/Tanah," tegas Waka Polres. 

Selanjutnya ketiga tersangka akan diserahkan ke Kejaksaan Dairi beserta berkas perkara untuk selanjutnya disidang di Pengadilan Negeri Sidikalang.
(J.T.bolon)
© Copyright 2022 - moralitynews.com