Pada 5 Agustus 2025 kasus pemukulan terhadap seorang sopir yang dilakukan orang yang tidak dikenal justru berujung pada pelaporan terhadap perusahaan tempat sopir tersebut bekerja. Laporan itu dilakukan oleh organisasi profesi sopir, Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia (FBTPI), dan mengarah kepada dugaan keterlibatan sebuah perusahaan di Jakarta Timur.
Akibat laporan tersebut, sejumlah karyawan perusahaan dipanggil oleh penyidik dari Jatanras Polres Jakarta Timur untuk dimintai keterangan. Pemanggilan ini memicu kegelisahan dan dianggap mencoreng nama baik perusahaan, terlebih pelaku pemukulan sendiri hingga kini belum diidentifikasi.
TN dari pihak perusahaan menilai tuduhan tersebut tidak berdasar. "Ini tidak masuk akal. Pelaku pemukulan tidak dikenal, tapi kenapa perusahaan justru dikaitkan? Polisi seharusnya mampu menganalisis secara objektif dan tidak menyudutkan perusahaan," ujar TN yang mengaku sebagai perwakilan manajemen perusahaan.
TN kepada Morality News mengatakan bahwa pihak perusahaan juga menyoroti sikap Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan yang dinilai gegabah dalam membuat laporan. "Organisasi profesi seperti FBTPI harus realistis. Jangan sampai laporan tanpa dasar merusak citra organisasi itu sendiri," tambahnya.
Kritik juga diarahkan kepada penyidik Jatanras Polres Jakarta Timur. Pihak perusahaan menyebut, "pemanggilan terhadap karyawan dilakukan tanpa disertai dua alat bukti sebagaimana diatur dalam hukum acara pidana. Hal ini dinilai sebagai tindakan yang tidak profesional".
“Penyidik harus profesional dan mematuhi prosedur hukum. Jangan sampai pemanggilan tanpa bukti cukup hanya memperkeruh suasana dan menimbulkan stigma negatif terhadap perusahaan,” tutup TN dari perwakilan perusahaan.
Pihak perusahaan berharap agar proses penyelidikan berjalan objektif dan berdasarkan fakta, serta meminta kepolisian menjaga netralitas dalam menangani kasus ini. (Andre)


Social Header