Breaking News

Polsek Bantar Gebang Belum Menindak Pelaku Bisnis Ilegal BBM Solar

Kota Bekasi - Moralitynews.com 
Dugaan praktik jual- beli BBM solar bersubsidi berkedok tambal ban di Jalan Siliwangi KM 12,5, Kelurahan Cikiwul, Kecamatan Bantar Gebang, Kota Bekasi, hingga kini tak kunjung ditindak aparat kepolisian setempat (Polsek Bantar Gebang dan Polres Bekasi Kota). Padahal laporan informasi telah disampaikan kepada  pihak Polsek Bantar Gebang. Hal tersebut menjadi pertanyaan terhadap kinerja sebagai aparat hukum negara terhadp Kepolisian di wilayah Kota Bekasi. 

Slogan “Polri Presisi” yang berarti Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan, seakan tidak berlaku di wilayah hukum Polsek Bantar Gebang terhadap pelaku bisnis BBM Ilegal tersebut. Padahal, jargon ini sejak 2022 telah digaungkan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk menggantikan semboyan “Promoter” (Profesional, Modern, Terpercaya).
Fakta di lapangan menunjukkan laporan terkait aktivitas ilegal itu tidak mendapat respons. Wartawan Morality News yang berusaha meminta konfirmasi langsung kepada pihak Polsek Bantar Gebang pada Rabu (3/9/2025) di Sentra Pelayanan Terpadu Kepolisian (SPKT) Polsek Bantar Gebang pun gagal bertemu Kapolsek Kompol Sukadi,S.H.,MM Wakapolsek, AKP Karna S.H  maupun Kanit Reskrim.Iptu Ahmad Harianto.
Sebelumnya, media ini telah mempublikasikan tentang aktivitas jual beli solar bersubsidi secara ilegal yang dilakukan sejumlah sopir truk pengangkut sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta. Kegiatan tersebut diduga dikelola oleh seorang pria berinisial TXS. (Herri M).
© Copyright 2022 - moralitynews.com