Aksi unjuk rasa massa dilakukan di Kantor Walikota Bekasi pada sore, 2 Oktober 2025. Massa dari Aliansi Rakyat Miskin Kota (ARMK) berorasi di Gerbang masuk Kantor Walikota Bekasi.
Dalam aksi ini, massa menuntut agar tunjangan P3K Kota Bekasi dibayar, lalu adanya transparansi penerimaan CSR, massa juga meminta agar Pemerintah Kota Bekasi memutus kontrak PT ABB dalam revitalisasi Pasar Kranji. Massa juga meminta Sekretaris Daerah Kota Bekasi dan Bagian Hukum Setda Kota Bekasi bertanggungjawab pada penyertaan modal.
Massa pada Aksi Kamisan ini juga meminta agar Pemerintah Kota Bekasi untuk membela dan melepaskan 2 aktivis Bekasi yang ditahan kepolisian. Aksi yang dilakukan setiap hari Kamis ini pada aksi ini ditemui Inayatullah Asisten Daerah II Pemerintah Kota Bekasi dan Jalal selaku Kabag Forkominda.
Pada kasus Pasar Baru Kranji, Pepen dari asosiasi pedagang pasar meminta agar jelas Pasar Kranji diselesaikan dulu, bukan dikelola dulu. Tuntutan agar Pemerintah Kota Bekasi menindak tegas prilaku pungutan liar pada pedagang pasar di seluruh Kota Bekasi.
Inay, selaku perwakilan Pemerintah Kota Bekasi berterima kasih atas masukan dari masyarakat Kota Bekasi dan berjanji akan melaporkan pada pimpinan. "Terima kasih atas masukannya, nanti akan kami tindak lanjuti. Untuk persoalan aktivis yang masih ditahan, kamu akan bicarakan dengan Bagian Hukum," Jelas Inayatullah. (Don).


Social Header