Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Bergerak Melawan ( KMBM ) Bekasi, melakukan aksi di depan kantor Dinas Kesehatan Kota Bekasi. Mereka menyoroti dugaan penyimpangan dalam penggunaan dana Bantuan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada Pemerintah kota Bekasi yang diperuntukan untuk pengadaan fasilitas kesehatan di wilayah Bantargebang, Kota Bekasi.
Bantuan tersebut merupakan kompensasi rutin atas penggunaan TPST Bantargebang sebagai lokasi pembuangan sampah dari DKI Jakarta.
Dana kompensasi yang diajukan melalui berbagai perangkat daerah, salah satunya termasuk Dinas Kesehatan Kota Bekasi. Pada Tahun 2024 Dinkes Kota Bekasi mendapatkan anggaran miliaran rupiah guna meningkatkan sarana pelayanan kesehatan, memperkuat fasilitas medis, serta memberikan layanan yang lebih layak bagi masyarakat sekitar TPST.
"Kami yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Bergerak Melawan (KMBM) menemukan sejumlah kejanggalan pada tiga kegiatan besar yang dibiayai dari Bantuan Keuangan DKI Jakarta Tahun Anggaran (TA);2024," ujar salah seorang pendemo.
Adapun ketiga (3) kegiatan tersebut kata pihak pendemo adalah:
1. Pengadaan Prasarana dan Pendukung Pelayanan Kesehatan RSUD Kelas D Bantargebang dengan pagu sekitar Rp4,5 miliar.
2. Pengadaan Alat Kesehatan/Alat Penunjang Medis Puskesmas Bantargebang dengan pagu sekitar Rp2,32 miliar.
3. Pengadaan Sarana Fasilitas Pelayanan Kesehatan Puskesmas Bantargebang dengan pagu sekitar Rp2,03 miliar. Total nilai anggaran sekitar Rp9 miliar.
"Sebelumnya kami sudah bersurat secara resmi ke Dinkes Kota Bekasi, mempertanyakan kemana semua anggaran ini, apakah sudah direalisasikan semua. Jika sudah mana laporan pertanggungjawabann. Namun sampai hari ini tidak ada jawaban ataupun klarifikasi kemana anggaran tersebut. Hingga akhirnya hari ini kami melakukan aksi sebagai bentuk kekecewaan kami," ujar Novel Alexandro selaku Korlap aksi
Ditambahkannya, pihaknya juga menilai bahwa anggaran tersebut seharusnya memberikan dampak langsung bagi masyarakat Bantargebang, yang selama ini menanggung risiko lingkungan dan kesehatan akibat aktivitas pembuangan sampah dari Kota Jakarta.
Namun temuan lapangan justru menimbulkan pertanyaan terkait transparansi, perencanaan, hingga pelaksanaan pengadaan.
Ditambahkan Novel, pihaknya hingga hari ini saat meminta bukti nyata apakah anggaran tersebut sudah direalisasikan atau belum. Pihak Dinkes masih tidak mau menjawab pertanyaan dan ini patut dipertanyakan. Karena ini merupakan anggaran negara dan jelas harus pertanggungjawabannya, ucap Novel selaku kordidator aksi.
Atas temuan tersebut kata Novel, pihaknya menyampaikan tiga (3) tuntutan utama:
1. Mendorong aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan penyimpangan dana kompensasi DKI Jakarta pada pengadaan fasilitas kesehatan di Bantargebang.
2. Memeriksa seluruh pihak terkait, mulai dari tahap perencanaan, pengadaan, hingga pelaksanaan kegiatan.
3. Mendesak Dinas Kesehatan Kota Bekasi membuka secara transparan penggunaan Bantuan Keuangan Pemprov DKI Jakarta Tahun Anggaran 2024.
Hingga aksi berakhir, Kadinkes dan Sekdis tidak mau menemui masa aksi. Hanya humas yang keluar menemui masa aksi, dan tidak ada jawaban apapun dari pihak Dinkes Kota Bekasi.
Sebelum mengakhiri aksi, novel selaku Korlap mengatakan akan terus mengawal kasus ini hingga ada jawaban dari Kadinkes kemana semua anggaran ini. (Andre Bernando)


Social Header