Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) Kelas IIB Kota Agung, Rubyanto, hadir dan memastikan keterlibatan Lapas Kota Agung dalam Pemusnahan Barang Rampasan Negara yang diselenggarakan Kejaksaan Negeri Pringsewu pada Selasa (25/11/2025). Kehadiran ini menegaskan komitmen Lapas Kotaagung untuk mendukung penuh penegakan hukum serta memastikan setiap proses pemusnahan dilakukan sesuai aturan dan standar keamanan.
Tujuan utama keikutsertaan Lapas Kota Agung dalam kegiatan tersebut adalah memperkuat koordinasi antar-instansi penegak hukum dan memastikan seluruh mekanisme penanganan barang rampasan berjalan dengan transparan, akuntabel, dan terukur. Langkah ini juga menjadi bentuk pengawasan aktif agar proses pemusnahan berlangsung aman dan tidak berpotensi menimbulkan penyalahgunaan.
Dalam kegiatan tersebut, Rubyanto menegaskan bahwa Lapas Kotaagung siap berperan aktif dalam menjaga integritas proses hukum. Ia menilai bahwa sinergi antar-lembaga bukan hanya penting, tetapi wajib dijaga untuk memastikan setiap penegakan hukum berjalan tegas, bersih, dan bebas dari penyimpangan. Ia menambahkan bahwa Lapas Kota Agung akan terus memperkuat disiplin dan kewaspadaan dalam setiap pelaksanaan tugas.
Kalapas Kota Agung, Andi Gunawan, juga memberikan penegasan bahwa dukungan terhadap kegiatan pemusnahan ini merupakan wujud nyata komitmen Lapas Kota Agung dalam menjunjung tinggi profesionalisme. Ia menyampaikan bahwa kolaborasi dengan Kejaksaan dan aparat hukum lainnya harus terus diperkuat guna memastikan seluruh proses pemasyarakatan berjalan konsisten dengan regulasi dan berorientasi pada keamanan. (Alfian)


Social Header