Sufmi Dasco Ahmad Wakil Ketua DPRD RI bersama Presiden K-SPSI Andi Gani Nenawea, Ketua Umum SP KEP SPSI R. Abdullah dan jajaran Pimpinan DPR RI dan jajaran K-SPSI seusai mengadakan pertemuan dengan pihak Management PT.Multi Strada di Jalan Urip Sumoharjo, Desa Karang Sari, Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi mencapai tiga kesepakatan.
Pertama, 280 orang buruh PT.Multi Strada Bekasi yang kemarin di PHK melalui email, mulai hari ini kembali bekerja seperti biasa. Kedua, kedepan jika akan melakukan PHK maka pihak Management PT.Multi Strada Bekasi harus melakukan perundingan Bipartit sesuai Peraturan Kerja Bersama (PKB) yang telah ditandatangani perwakilan Management PT.Multi Strada Bekasi dengan PUK SP KEP SPSI PT.Multi Strada dan Ketiga, mengajak seluruh buruh agar terus menjaga konduktifitas demi kepentingan dunia usaha dan kesejahteraan para buruh dan keluarganya.
Presiden K-SPSI Andi Gani Nenawea menambahkan, jika dalam waktu dekat pihak Bareskrim Mabes Polri akan turun ke PT. Multi Strada Bekasi, karena pada proses PHK kemarin terindikasi adanya pelanggaran hukum pembasmian SP atau union busting di PT. Multi Strada Bekasi.
R Abdullah Ketua Umum SP KEP SPSI menambahkan bahwa jika pihak pihak Management PT.Multi Strada bersikap keras dengan melakukan PHK sepihak, maka akan kita lawan terus demo sampai kapan pun.
Guntoro Ketua PUK SP KEP PT.Multi Strada mengaku dirinya sangat kaget atas rencana PHK sepihak kali ini, karena dirinya baru saja pulang rapat di Prancis selama satu Minggu dan ketika pulang ke Indonesia, tiba-tiba diberi hadiah PHK sepihak ini.
"Selama ini pihak Management PT.Multi Strada Bekasi selalu memberitahukan terlebih dahulu kepada Pengurus PUK SP KEP SPSI PT.Multi Strada sebelum mereka melakukan proses PHK terhadap 280 orang pekerja. Dan kami berharap agar rencana PHK sepihak kali ini segera dihentikan dan seluruh pekerja yang akan di PHK, segera dipekerjakan kembali dulu. Baru kalau akan akan dilakukan PHK, kita bersama-sama berunding dahulu," harap Guntoro.(Agus)


Social Header