Bertempat di Pedukuhan Pasar Simpang, Pekon Kagungan, Kecamatan Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus, reses disambut antusias oleh masyarakat, Minggu (7/12/2025)
Dalam kesempatan tersebut Wandi mengatakan, dirinya yang berada di Komisi 1 DPRD Tanggamus memiliki peran dalam menindak lanjuti aspirasi masyarakat, termasuk memastikan kesejahteraan masyarakat.
Untuk itu, kepada masyarakat Wandi menekankan untuk tidak ragu dalam menyampaikan aspirasi kepadanya.
"Bagi kelompok UMKM, kelompok tani, kelompok nelayan dan lain sebagainya, yang masih memiliki kendala silahkan dimusyawarahkan. Apa yang menjadi keluhan, kita siap mendorong, karena setiap dinas ada bantuan sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing", kata Wandi.
Pada kesempatan itu juga Wandi mengucapkan terimakasih atas dukungan yang telah diberikan masyarakat. Wandi berpesan untuk tidak ragu menegur apabila dirinya berbuat salah.
"Mohon doanya supaya kita sehat selalu. Saya dan keluarga tidak menjadi sombong dan bisa terus berguna bagi masyarakat", tegasnya.
Dalam reses tersebut Wandi mendapati masih banyak keluhan yang di hadapi oleh masyarakat, di antaranya adanya jalan Pekon yang rusak, pembayaran PDAM yang melonjak naik dan persoalan sampah yang mengganggu kebersihan lingkungan.
Menanggapi hal tersebut, Wandi berujar, perbaikan jalan Pekon dapat di anggarkan menggunakan dana desa.
"Kalaupun Pekon belum mampu melakukan perbaikan, dari Pekon buat proposal pengajuan ke dinas terkait.
Insya Allah kita siap menggiring dan mengawal hingga terealisasi", kata Wandi.
Sedangkan untuk persoalan PDAM, Wandi meminta agar masyarakat segera mengumpulkan data diri. Selanjutnya dirinya akan berkonsultasi bersama Direktur PDAM untuk mencari apa yang menjadi penyebab perbedaan harga yang signifikan di antara masyarakat.
Adapun untuk mengatasi persoalan sampah, Wandi mengatakan, perlu keterlibatan semua pihak, baik dari Pekon maupun masyarakat.
Sebagai Anggota Dewan dia hanya mampu untuk menyiapkan alat operasional seperti kendaraan angkutan sampah. Namun, untuk tempat penampungan sampah pihak Pekon harus menyiapkan lahan sendiri.
"Jika pihak Pekon sudah menyiapkan lahan, kita baru bisa mengajukan pembangunan tempat pembuangan sampah kedinas PUPR", kata Wandi.(Alfian).


Social Header