Breaking News

Di ‎Kabupaten Bekasi Ditemukan Kasus Intoleransi antar Umat Beragama, Bupati Bekasi Harus Ambil Langkah Tegas dan Netral

Kabupaten ‎Bekasi — Moralitynews.com
Alex Parma Sihombing selaku Ketum Pemuda HKBP Distrik Bekasi sangat sedih atas apa yang terjadi kepada Jemaat Pos Pelayanan Doa HKBP Grand Cikarang Village yang secara brutal dan hingga memakan korban luka yang terjadi pada 14 Desember 2025
‎Apakah masa pembubaran itu adalah Oknum yang selama ini menjadi dalang pembubaran ibadah yang terjadi di Kabupaten Bekasi? Kemana Forkopimda yaitu Bupati, Dandim, dan Kapolres dalam menanggapi hal ini?.
"‎Bupati dalam hal ini harus bertindak tegas bersama Kapolres untuk mencari dalang pembubaran Ibadah yang terjadi, dan  perlu mempidanakan semua orang yang kemarin turut terlibat dalam pembubaran itu, karena tidak berprikemanusiaan dan berkeadilan. Sudah jelas Undang undang mengatur setiap warga negara bebas memeluk dan memang bahkan melaksanakan kepercayaannya masing masing," tegas Alex Parma Sihombing, SH selaku Ketua Pemuda HKBP Distrik Bekasi 
Ditambahkannya, "‎teruntuk APH Kab. Bekasi dan Jajarannya untuk segera mencari dalang tersebut, sebab jika terulang kembali kejadian yang serupa bisa membuat persatuan dan kesatuan bangsa terpecah belah. Negara kita negara hukum, jika terbukti melakukan perbuatan melawan hukum wajib di lakukan proses hukum".
"‎Kemana FKUB sebagai Organisasi Kerukunan Umat Beragama? Apa yang ingin dilakukan atas kejadian seperti ini? Bersikap adil dan netral kepada semua elemen dalam melakukan ibadah," tegas Alex.
Lebih jauh Alex menyatakan, "saya berdoa semoga  kedepannya seluruh rakyat Indonesia bebas dalam melakukan ibadah tanpa adanya ganguan ataupun intimidasi dalam memeluk agama, dan teruntuk Bapak Bupati Ade Kuswara Kunang, SH bisa menindak tegas atas aksi masa Intoleransi Agama dan memberikan rasa kenyamanan melakukan peribadahan dan pembangunan tempat ibadah di Kabupaten Bekasi". (Andre Bernando)
© Copyright 2022 - moralitynews.com