Breaking News

LPM Kelurahan Cirimekar, Dilaporkan ke Inspektorat Terkait Dugaan Manipulasi Data Anggaran TA 2025

Cibinong - Moralitynews.com
Terkait dugaan manipulasi data proyek yang melibatkan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), perlu diketahui bahwa hal tersebut merupakan masalah serius yang berpotensi merugikan keuangan negara dan melanggar hukum.

Manipulasi laporan pertanggung jawaban dana proyek, terutama yang bersumber dari  Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), sangat rawan seperti di Kelurahan Cirimekar yang akan menghadapi ramah hukum karena diduga ada aliran dana ke pihak kelurahan.

Hingga Januari 2026, terdapat beberapa laporan terkait keterlibatan oknum Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) atau organisasi serupa dalam dugaan manipulasi data proyek drainase anggaran tahun 2025.

Seperti pembangunan drainase di beberapa titik, Jalan lingkungan RW 03 Kelurahan Cirimekar, Kecamatan Cibinong, sebesar Rp 111.520.114.
Betonisasi Jalan Lingkungan RW 03, Rp 72.633.233,- menjadi dugaan korupsi maupun manipulasi data sampai pemalsuan kwitansi kosong, yang diminta ke RT maupun RW hingga pemalsuan bon kosong  berahir ke pemalsuan setempel.  Dugaan tersebut mencuat ke publik ada aliran dana kepada oknum  kelurahan untuk memperlancar jalanya proyek tersebut.

Terkait dugaan tersebut salah satu lembaga Gerakan Rakyat Peduli Keadilan dan Kemakmuran melaporkan pihak LPM Kelurahan Cirimekar agar diaudit sesuai laporan masyarakat yang diduga ada indikasi merugikan anggaran negara.

Kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar turun ke lokasi guna untuk menyelidiki dugaan tersebut. 

Salah satu
warga yang tidak menyebut namanya saat dikonfirmasi mengatakan, "iya pak infonya begitu LPM dan Kelurahan sedang dilaporkan terkait dugaan manipulasi data bon belanja dan kuitansi kosong serta pemalsuan setempel". 

Terkait kasus ini, Bupati Bogor Rudy Sumanto, diminta warga tersebut agar mengevaluasi kinerja pemerintahan yang saat ini dijabat oleh  Plt Muhtadin juga  Plt  Kelurahan  Cirimekar diminta oleh warganya untuk  mengganti  LPM yang  mencoreng kinerja kelurahan.

Plt Kelurahan Cirimekar saat dikonfirmasi via telepon saluran  WhatsApp, ia menjawab, "Ijin petunjuk om... punten saya mesti menyampaikan apa, saya baru menjabat PLT Lurah per Oktober 2025".

Terkait kasus ini, masyarakat dihimbau untuk terus mengawasi transparansi melalui portal keterbukaan informasi serta mengawal laporan tersebut agar oknum tersebut cepat ditindak sesuai undang-undang yang berlaku.

Sementara hingga berita ini ditayangkan pihak LPM belum memberikan tanggapan atas laporan salah satu lembaga. (Kang/Yan)
© Copyright 2022 - moralitynews.com