Breaking News

Frits Saikat Menghimbau Orang Tua Untuk Lebih Kritis dan Waspada pada Pelaksanaan SPMB 2026

Kota Bekasi - Moralitynews.com
Aktivis sosial kemanusiaan, Frits Saikat, kembali mengeluarkan himbauan  kepada seluruh masyarakat, khususnya para orang tua calon peserta didik, menyambut berlangsungnya Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA). Dalam pernyataannya, ia meminta masyarakat untuk bersikap lebih kritis dan waspada dalam mengikuti seluruh tahapan proses penerimaan siswa baru tahun ini.
 
Menurut Frits, fenomena pungutan liar atau yang biasa disebut pungli masih menjadi masalah kronis yang terus berulang setiap tahun dan sangat memprihatinkan. Praktik ini dinilai sangat merugikan, memberatkan masyarakat, serta mencederai prinsip pendidikan yang seharusnya adil, transparan, dan dapat diakses oleh semua kalangan tanpa pungutan biaya yang tidak sah.
 
"Setiap tahun, polemik mengenai pungli seolah tak pernah hilang dan selalu menghantui prosesi penerimaan siswa didik baru. Hal ini sangat memprihatinkan dan tidak boleh terus dibiarkan berlanjut. Pendidikan adalah hak setiap warga negara, dan tidak seharusnya ada pungutan-pungutan di luar ketentuan resmi yang berlaku," ujar Frits Saikat.
 
Ia mengingatkan para orang tua untuk mewaspadai berbagai modus operandi pungli yang sering bermunculan, mulai dari pungutan biaya di luar ketentuan, pungutan dengan alasan percepatan proses, hingga pungutan yang dibungkus dengan alasan kegiatan sekolah seperti wisuda, studi wisata, atau seragam yang nilainya ditetapkan sepihak. Berbagai regulasi seperti Permendikbud No. 44 Tahun 2012, Permendikbud No. 75 Tahun 2016, hingga Surat Edaran Kemendikbud Nomor 14 Tahun 2023 sudah jelas melarang hal tersebut, namun kenyataan di lapangan masih jauh dari harapan.
 
Frits juga menegaskan agar masyarakat tidak ragu untuk bertindak apabila menemukan indikasi praktik yang mencurigakan. "Saya meminta seluruh orang tua dan calon siswa untuk berani bersuara. Apabila ada orang tua atau siswa didik yang merasa menjadi korban pungli atau melihat adanya praktik pungutan liar yang dilakukan oleh pihak sekolah maupun oknum tertentu, segera laporkan ke pihak berwenang agar dapat ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku," tegasnya.
 
Di akhir pernyataannya, Frits berharap pelaksanaan SPMB tahun ini benar-benar bersih, jujur, dan transparan. Ia mengingatkan kembali bahwa pendidikan adalah hak yang dijamin undang-undang, dan tidak boleh ada satu pun pihak yang menjadikannya sarana mencari keuntungan pribadi atau kelompok. (Agus Robert)
© Copyright 2022 - moralitynews.com