Breaking News

SMK Saga Mulia Pungut Rp1.100.000 Biaya PKL, Ketua DPD Jabar LSM IMW, Menilai Merupakan Pelanggaran Aturan

Kota Bogor – Moralitynews.com
Sorotan tajam kembali mengarah pada SMK Saga Mulia, sekolah yang diketahui dimiliki oleh seorang mantan artis sekaligus mantan politisi. Sebelumnya beredar informasi pada grup WhatsApp orang tua murid, bahwa sekolah mengeluarkan surat edaran resmi yang mewajibkan pembayaran PKL sebesar Rp1.100.000 per siswa dan batas waktu penyelesaian admistrasi keuangan tersebut pada 26 Mei 2026 bagi kelas XI.
 
Praktik pungutan ini  dinilai melanggar aturan pemerintah. Berdasarkan Permendikbud Nomor 44 Tahun 2012, sekolah yang menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS/BOP) dilarang menarik biaya dalam bentuk apa pun yang bersifat wajib dan memiliki nominal tetap. Sumbangan hanya boleh bersifat sukarela tanpa paksaan.

Salah satu orang tua murid di kelas XI,  merasa terbebani dengan adanya uang PKL tersebut. Namun demi kelangsungan proses belajar anaknya, orang tua murid tersebut mencicil uang PKl agar  anaknya dapat mengikuti PKL.

Berdasarkan hasil wawancara dan penelusuran Tim Wartawan Morality News di lapangan,  diketahui ada  sebanyak 11 orang siswa dari SMK Saga Mulia ditempatkan untuk melaksanakan Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Hotel Royal Djuanda Kota Bogor, dengan masa pelaksanaan yang cukup lama yaitu selama 6 bulan.
 
Namun yang menjadi rasa prihatin terhadap siswa tersebut yang  mengikuti PKL dan telah memberikan tenaga dan membantu kelancaran operasional hotel selama PKL namun pihak Hotel Royal Djuanda tidak memberikan kompensasi berupa upah imbalan  apa pun kepada para siswa peserta PKL pada hotel tersebut. 
 
"Selama 6 bulan 11 orang siswa bekerja membantu di hotel, tapi tidak menerima bayaran sepeser pun. Di sisi lain, orang tua mereka justru dipungut biaya Rp1,1 juta per anak dengan alasan yang belum jelas. Ini menimbulkan pertanyaan besar.  Untuk apa sebenarnya uang yang dipungut itu digunakan?," ungkap Edwar, Ketua DPD Jabar  LSM Indonesia Morality Watch.
 
Pola ini kata Edwar  merugikan banyak pihak, karena tenaga siswa dimanfaatkan secara cuma-cuma, sementara orang tua dibebani biaya yang melanggar ketentuan yang berlaku.
 
LSM IMW mendesak Dinas Pendidikan Kota Bogor dan instansi terkait segera melakukan pemeriksaan mendalam. Diminta juga agar ada kejelasan mengenai penggunaan dana yang dipungut serta memastikan hak dan kesejahteraan siswa selama PKL tetap terpenuhi sesuai peraturan pendidikan dan ketenagakerjaan.
 
Hingga  berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan atau keterangan resmi dari pihak SMK Saga Mulia maupun manajemen Hotel Royal Djuanda terkait hal ini. (Yanti)
© Copyright 2022 - moralitynews.com