Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Kota Bekasi mendampingi korban dugaan penipuan dengan modus lowongan kerja, Rabu (30/9/2026)
Maraknya modus penipuan lowongan kerja ternyata masih masif terjadi di tengah masyarakat, belum lama ini hal tersebut terjadi menimpa salah satu pemuda usia 25 tahun berinisial IN.
Ketua DPC GMNI Kota Bekasi, Nicolas Tamba mengatakan bahwa sebelumnya IN datang mengadu ke rekan-rekan GMNI dan bercerita tentang bahwa dia diimingi akan disalurkan kerja oleh beberapa pihak yang mengaku dari PT ACB.
Karena keterbatasan ekonomi yang dialami oleh IN, dirinya tertarik mendatangi kantor PT ACB tersebut yang berlokasi di Cut Meutia, Bekasi Timur, Kota Bekasi Pada Juni 2026 lalu. Sesampainya di sana, IN ditemui oleh 2 pria yang mengaku sebagai personalia dari PT ACB dengan inisial ES dan DRH.
IN akhirnya diminta menandatangani perjanjian penempatan kerja dan dimintai uang sebesar Rp 2.500.000 oleh ES dan DRH dengan dalih sebagai uang deposito dan akan dikembalikan kepada IN.
IN akhirnya menyetujui hal tersebut hingga menyerahkan uang yang diminta, setelah melakukan itu dirinya diarahkan ke Komplek Mall Cipinang, Jakarta Timur di hari yang sama dan diarahkan bertemu dengan wanita inisial EL. IN pun mendatangi tempat tersebut, sesampainya di sana IN dijanjikan akan disalurkan kerja ke beberapa perusahaan di Kawasan Industri Cikarang, salah satunya PT Nayue.
Kemudian pada Juli, IN akhirnya disuruh datang membawa lamaran ke PT Nayue dan diarahkan untuk mengatakan mendapat refrensi kerja dari para pihak personalia PT ACB. Namun sesampainya di sana dan bertemu dengan security PT Nayue, pihak PT Nayue mengatakan tidak mengetahui ataupun mengenal para personalia dari PT ACB bahkan tidak mengetahui apa itu PT ACB.
Karena hal tersebut IN akhirnya meminta uangnya kembali kepada PT ACB, namun hingga kini tak kunjung dikembalikan dan tidak ada kejelasan soal status kerja yang dijanjikan. Demikian dikatakan Nicolas pada awak media terkait kronologis dari keterangan korban.
Dari hal tersebut kemudian pihak DPC GMNI Kota Bekasi mengadukan hal ini ke kantor Disnaker Kota Bekasi. "Alhamdulillah kami diterima dengan baik. Dan saat itu juga Disnaker langsung melakukan sidak bersama kami ke kantor PT ACB bersama korban juga," ujar Nicolas.
Dilanjutkan Nicolas, "sesampainya di sana, kami lihat ada banyak pemuda-pemudi yang membawa lamaran kerja. Dan beruntung ada oknum personalia yang diduga melakukan penipuan tersebut yaitu ES, DRH.
Dialog pun terjadi, dan saat diperiksa oleh Disnaker legalitas PT ACB ternyata tidak ada sama sekali legalitasnya.
Nicolas mengatakan dari hasil sidak tersebut Indikasi penipuan semakin kuat. "Kami dan korban sempat diintervensi oleh para pihak yang mengaku dari PT ACB dengan dalih pencemaran nama baik karena kami dilarang melakukan dokumentasi saat sidak bersama Disnaker," ungkap Nicolas.
Kemudian setelah sidak, kami lanjut ke Polres Metro Bekasi Kota untuk membuat laporan bersama korban yang kami advokasi.
Dari peristiwa ini, Nicolas berharap bahwa pemerintah Kota Bekasi hingga kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) harus benar-benar serius memberantas praktik-praktik seperti ini dari bumi Indonesia. Dan dia menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tak percaya dengan yang namanya masuk kerja harus bayar.
"Saat ini kita paham betul bahwa kondisi ekonomi bangsa kita sedang tidak stabil, tapi mindset sebagai bangsa dari negara yang kaya haruslah survival. Banyak kreativitas untuk menghasilkan uang maupun berkarir. Seperti menjadi enterpreneur, konten kreator, atau bahkan dunia profesional," ujar Nicolas. (A Ginting)


Social Header