Mengatasnamakan lowongan kerja di Kota Bekasi, dikabarkan kembali beroperasi. Hal ini dikuatkan dengan video yang beredar. Dalam vidio itu, staff Disnaker Kota Bekasi bersama dengan pihak PT. Satya Wira Oerkasa yang sebelumnya bernama PT. ACB, di Ruko Perkantoran The East 81, Jl. Cut Mutia Blok A2 No 15, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Dalam video tersebut, pihak PT Satya Wira Perkasa yang juga merupakan terlapor dalam kasus penipuan modus lowongan kerja mengucapkan terimakasih kepada personil Disnaker Kota Bekasi yang telah mendukung kembali dibukanya penerima calon tenaga kerja.
Hal ini mendapat kecaman dari Ketua DPC GMNI Kota Bekasi, Nicolas Tamba dengan mengatakan, "dari kejadian tersebut pihaknya dari GMNI Kota Bekasi menduga ada keberpihakan pemerintah untuk melindungi praktik-praktik seperti ini".
Dilanjutkan Nicolas, sebelumnya pihaknya dari GMNI sudah melakukan laporan secara resmi ke Disnaker Kota Bekasi, bahkan sudah melakukan sidak secara bersama bersama ke PT tersebut. Hingga membuka laporan kepolisian ke Polres Metro Bekasi Kota.
"Komunikasi juga selalu intens kepada pihak Disnaker Kota Bekasi, namun jawaban dari Disnaker selalu menunggu hasil keputusan Disnaker Provinsi Jawa Barat," tegas Nicolas sembari mengugkapan pada Selasa 20 Oktober 2026, Disnaker Kota Bekasi bersama Disnaker Jawa Barat, mendatangi kantor PT tersebut.
"Kami sangat kecewa melihat faktanya, mereka bukannya terlihat seperti sedang melakukan penindakan terhadap dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan pihak perusahaan tersebut, tetapi malah terlihat seperti sedang melakukan reunian. Pejabat macam apa seperti itu?," ucap Nicolas
Menurut Nicolas, pihaknya dari GMNI merasa kasian kepada korban yang sedang mereka dampingi, karena sampai hari ini uangnya belum dikembalikan senilai Rp 2.500.000,-.
Bahkan mungkin banyak korban lainnya dalam permasalahan ini, ujarnya.
Terkait kasus itu, Nicolas mempertanyakan komitmen pemerintah dalam melakukan pelayanan masyarakat. Aktivis GMNI itu mengungkapkan bahwa penanganan kasus ini oleh pihak pemerintah sungguh sangat berbanding terbalik dari yang semestinya dilakukan untuk menegakkan peraturan terkait ketenagakerjaan.
"Gubernur Jawa Barat, Dedy Mulyadi, kalau di konten saja sok keras. Cenderung menunjukkan dirinya sebagai sosok yang idealis di mata masyarakat, padahal tujuannya hanya pencitraan semata guna menaikkan elektabilitas pribadinya. Sedangkan realitas yang terjadi di roda pemerintahan di bawah kepemimpinan Dedy Mulyadi hanya omong kosong belaka atau Asal Akang Senang. Padahal Undang-Undang ketenagakerjaan yang baru disahkan memiliki spirit yang sangat menjamin hak tenaga kerja, peserta magang, maupun para pencari kerja. Loh ini di Jawa Barat para pencari kerjanya saja tidak diperjuangkan," tutup Nicolas. (Andre Bernando)


Social Header