Sebuah pabrik disebut sumber wartawan Morality News milik berinisial JS, berada di Desa Sungai Petai, Kelurahan Sungai Pagar, Kecamatan Kampar Hilir, Kabupaten Kampar Kiri Hilir, Riau, berbenderakan PT Swasembada Mitra Bersama (PT SMB) diduga dijadikan sebagai tempat penyimpanan beras ilegal, sekaligus tempat pengoplosan beras kualitas rendah dengan beras kualitas medium.
Selanjutnya, beras oplosan tersebut dipasarkan dengan harga kualitas medium kepada masyarakat, khususnya masyarakat yang ada di wilayah Provinsi Riau, ujar sumber pada Kamis (12/6/2024)
Ditambahkan sumber, aktivitas pabrik yang melakukan pengoplosan beras secara terselubung atau ilegal tersebut terkesan menjadi hal yang lumrah karena sejak lama sudah diketahui oleh Masyarakat setempat. Namun Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini pihak Polres Kampar dan Polsek Kampar Kiri (Hilir) belum melakukan tindakan sesuai dengan tugas dan kewenangannya, apakah hal tersebut faktor karena belum diketahui atau pembiaran, patut dipertanyakan, tegas sumber wartawan Morality News.
Terkait aktivitas yang diduga mengoplos beras tersebut, salah satu masyarakat yang meminta identitasnya tidak disebutkan (tulis) kepada wartawan Morality News menerangkan bahwa setiap hari mobil angkutan besar keluar masuk dari gudang tersebut. Apabila masyarakat setempat mempertanyakan aktivitas di dalam gudang, pihak keamanan perusahaan itu terkesan turut menutupinya dengan mengatakan, "seluruh aktivitasnya resmi atau legal".
Keterangan pihak Security atau Satpam perusahaan tersebut sangat bertolak belakang dengan informasi yang dilontarkan oknum. Warga sekitar.
Sementara informasi yang didapat sejumlah awak media di lapangan bahwa pabrik sekaligus gudang tersebut yang difungsikan untuk mengoplos beras secara ilegal berdiri atau dibangun di atas lahan berstatus yang berstatus Hutan Produksi yang dapat Dikonversi (HPK).
Hal ini tentunya sangat miris kenapa Pabrik beras PT SMB ini beroperasi di atas lahan yang kami duga berstatus HPK, dan kami juga mempertanyakan kok bisa pabrik ini dengan aman dan lancar saja selama ini tidak tersentuh oleh APH ataupun Dinas Terkait.
Terkait Diduga pelanggaran aktivitas PT SMB adalah dari mulai perizinan pendirian pabrik hingga produksi dan pemasarannya, Bersambung.
Terkait informasi adanya dugaan pengoplosan beras secara ilegal di perusaan tersebut dikonfirmasi kepada Komisaris Utama PT SMB via telepon, baru lalu, mengatakan bahwa informasi yang didapat rekan rekan wartawan tidak benar. Bersambung (Rial)
Social Header