Menggunakan lima unit bus berkapasitas 60 kursi, pada Selasa 26 November 2024, peserta didik kelas 3 dan 4 SDN Aren Jaya 12 Kota Bekasi, melaksanakan kegiatan outing class ke Purwakarta, Provinsi Jawa Barat.
Untuk kegiatan tersebut, pihak sekolah menarik iuran sebesar Rp300.000,- per setiap peserta didik (murid) ditambah Rp.200.000,- jika didampingi oleh orang tua atau wali murid.
Sejumlah orang tua murid mengaku keberatan dengan besarnya biaya yang diminta oleh pihak sekolah. Sebagian dari mereka memilih untuk tidak mendampingi anak-anak mereka karena tidak mampu membayar biaya tambahan sebesar Rp200.000. Mereka pun menyampaikan keluhan ini kepada Morality News.
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala SDN Aren Jaya 12, Ramadhiani Susanti, S.Pd, menegaskan bahwa pihak sekolah akan melakukan pengembalian uang kepada orang tua murid yang merasa keberatan.
"Iya, kegiatan tersebut sudah melalui pemberitahuan ke Dinas Pendidikan Kota Bekasi," ujar Dhiani, sapaan akrab Kepala SDN Aren Jaya 12, saat dikonfirmasi Morality News di sekolahnya, Senin (2/12/2024).
Dhiani juga menjelaskan bahwa kegiatan tersebut tidak memerlukan izin tertulis dari Dinas Pendidikan, melainkan hanya pemberitahuan. "Bila ingin keterangan lebih lanjut, silakan teman-teman wartawan konfirmasi ke PPID Dinas Pendidikan," katanya dengan nada tegas.
Keluhan ini menjadi perhatian bagi para orang tua dan pihak terkait, yang berharap ada transparansi dan kejelasan dalam pengelolaan kegiatan sekolah ke depannya. (Herri M)
Social Header