Breaking News

Abaikan Himbauan PJ. Gubernur, SMAN 3 Tambun Selatan Study Tour ke Yogyajakarta

Kabupaten Bekasi – MoralityNews.com
Sebanyak sepuluh (10) rombongan belajar (Rombel) peserta didik  SMAN 3 Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, tetap melaksanakan study tour ke Yogyakarta dengan biaya Rp 2.250.000 per siswa, meskipun Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) pada 12 Mei 2024  yang mengimbau agar kegiatan tersebut dilakukan di dalam wilayah Provinsi Jawa Barat.

Dalam SE tersebut, terdapat tiga (3) poin utama yang ditekankan. Pertama, study tour Dihimbau untuk dilakukan di dalam kota atau wilayah Provinsi Jawa Barat, dengan kunjungan ke pusat perkembangan ilmu pengetahuan, pusat kebudayaan, serta destinasi wisata edukatif lokal guna mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Namun, pengecualian diberikan kepada sekolah yang telah memiliki kontrak kerja sama yang tidak dapat dibatalkan sebelum SE diterbitkan.
Kedua, dalam SE ditegaskan pentingnya keamanan dalam pelaksanaan study tour. Sekolah harus memastikan kesiapan awak kendaraan, keamanan jalur perjalanan, serta mendapatkan rekomendasi dari Dinas Perhubungan setempat terkait kelayakan teknis kendaraan.

Ketiga, sekolah dan yayasan penyelenggara diwajibkan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan sesuai kewenangannya dengan mengirimkan surat pemberitahuan resmi.

Pihak Sekolah Beri Klarifikasi

Menanggapi hal tersebut, Humas SMAN 3 Tambun Selatan, Andik S.Pd, menyatakan bahwa seluruh mekanisme pelaksanaan study tour telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

"Kami telah mengirimkan fotokopi SIM pengemudi bus yang akan digunakan ke Dinas Pendidikan Jawa Barat, dalam hal ini KCD Wilayah III," ujar Andik saat ditemui  wartawan Morality News di sekolahnya, Jumat (21/2/2025).

Sementara itu, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Asep S.Pd, menambahkan bahwa kegiatan study tour yang berlangsung pada 11–14 Februari 2025 telah direncanakan sebelum Surat Edaran Pj Gubernur diterbitkan.

"Kegiatan ini sudah terencana jauh sebelumnya, sehingga tetap kami laksanakan sesuai jadwal," kata Asep.

Adapun dalam perjalanan study tour tersebut, SMAN 3 Tambun Selatan menggunakan tujuh unit bus berukuran besar dari perusahaan otobus Blue Star.

Meski pihak sekolah menyatakan telah mengikuti prosedur yang benar, pelaksanaan study tour ke luar Jawa Barat tetap menuai perdebatan, mengingat adanya imbauan dalam SE Pj Gubernur yang menekankan kegiatan tersebut sebaiknya dilakukan di dalam provinsi. (Herri M)
© Copyright 2022 - moralitynews.com