Breaking News

Ketua PWI Bekasi Raya, Ade M : Dalam Menjalankan Tugasnya Wartawan Harus Direspon

Bekasi - Moralitynews.com
Menanggapi sejumlah keluhan pihak tertentu terhadap pemberitaan yang dianggap tidak berimbang atau menyudutkan, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya, Ade Muksin  menegaskan, bahwa wartawan dalam menjalankan tugasnya berdasarkan prinsip jurnalistik yang jelas dan dilindungi undang-undang.

“Kami mengingatkan seluruh pihak agar tidak serta-merta menyalahkan wartawan ketika merasa tersudut oleh pemberitaan. Perlu dipahami bahwa sebelum berita diterbitkan, proses verifikasi, klarifikasi, dan upaya untuk mewujudkan keberimbangan sudah dijalankan sesuai prinsip kerja jurnalistik,” tegas Ade Muksin, di Bekasi Rabu (30/4/2025).

Dia juga menyebutkan bahwa wartawan kerap tidak mendapat tanggapan saat melakukan konfirmasi. Hal itu berdampak pada ketidakhadiran perspektif narasumber dalam berita.

“Jika konfirmasi diabaikan atau tidak direspon, wartawan tetap berkewajiban menyampaikan informasi berdasarkan data yang ada. Maka, jangan salahkan pers jika pemberitaan terasa berat sebelah. Kuncinya ada pada keterbukaan,” lanjutnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ade Muksin juga mengimbau para wartawan, khususnya di wilayah Bekasi Raya, agar tetap dalam koridor etika dan patuh  pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ) serta menjalankan tugas sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Kami selalu menekankan bahwa kebebasan pers harus diimbangi dengan tanggung jawab. Profesionalisme, akurasi, dan integritas adalah hal mutlak dalam setiap produk jurnalistik,” ujarnya.

Ade Muksin menutup pernyataannya dengan menyerukan kepada semua pihak, baik pemerintah, TNI dan POLRI serta swasta, maupun masyarakat umum, untuk menjalin hubungan yang baik dan harmonis  dengan wartawan Indonesia.

“Gunakan hak jawab jika merasa dirugikan oleh pemberitaan. Wartawan bukan musuh, tapi mitra untuk membangun transparansi dan kepercayaan publik,” tegas Ade M (Andre Bernando)
© Copyright 2022 - moralitynews.com